Gaya Hidupnya Banyak Disoroti, Segini Gaji Sambo dan Brigjen Hendra dari Polri

Nasional

Gaya Hidupnya Banyak Disoroti, Segini Gaji Sambo dan Brigjen Hendra dari Polri

Tim detikFinance - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 15:31 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan. Foto: dok.detikcom
Solo -

Selain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan juga menjadi sorotan publik dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Brigjen Hendra disebut pernah melarang pihak keluarga merekam jenazah Yoshua. Terbaru, gaya hidup Hendra juga mendapat sorotan usai disinggung anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Dilansir detikFinance, dengan pangkat jajaran atas berlambang bintang emas yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, keduanya tentu memperoleh berbagai macam fasilitas termasuk gaji dan tunjangan yang relatif besar. Lantas, berapakah besaran gaji mereka di Polri?

Menghitung Gaji Ferdy Sambo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019, ada empat golongan dalam aturan penetapan gaji pokok. Dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Ferdy Sambo termasuk golongan IV. Besaran gajinya berkisar dari Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, menurut laman puskeu.polri.go.id, anggota Polri juga menerima gaji dan tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy tergolong dalam kelas jabatan 17. Sebagai Irjen dengan kelas jabatan tersebut, besaran tunjangan kinerja (tukin) yang dia peroleh sebesar Rp 29.085.000.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan asumsi di atas, Irjen Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Gaji Brigjen Hendra Kurniawan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019, Hendra Kurniawan dengan pangkat Brigjen Pol dapat menerima besaran gaji pokok sebesar Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, menurut detikFinance, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan. Dari sejumlah tunjangan yang diterima anggota Polri, tunjangan paling besar ialah tunjangan kinerja (tukin).

Dengan pangkat dan jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan Brigjen Hendra Kurniawan bisa menerima penghasilan paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400. Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima sejumlah tunjangan lain yang bersifat melekat sebagai abdi negara.

Jika dibandingkan dari besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin), diketahui bahwa gaji Ferdy Sambo lebih besar dari gaji Brigjen Hendra Kurniawan. Perbedaan itu juga tampak Hal ini dari pangkatnya, di mana Ferdy Sambo sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) memiliki pangkat bintang dua. Sedangkan Hendra sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) berpangkat bintang satu.




(dil/aku)


Hide Ads