Nasional

Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri Ditolak!

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 26 Agu 2022 19:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Solo -

Pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo ditolak. Polri menyatakan tidak akan memproses surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu.

Dilansir detikNews, Sambo sendiri saat ini telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang kode etik.

"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dedi menegaskan bahwa upaya pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik tersebut.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," katanya.

Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab adanya isu Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari Polri. Sigit mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.



Simak Video "Video Kapolri Siap Ikuti Kebijakan Reformasi Kepolisian"

(aku/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork