Relokasi Pasar Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang segera ditutup. Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto meminta para pedagang untuk segera membongkar lapaknya.
"Kami akan segera ke sana agar (pedagang) segera untuk menempati Johar Baru, karena Pak Wali Kota sudah menekankan yang tidak mau pindah ya sudah registrasinya dicabut," kata Fajar saat melakukan audiensi dengan pedagang pasar di Kantor Satpol PP Semarang, Jumat (26/8/2022).
Fajar menjelaskan bila masa kontrak pasar sementara itu sebenarnya sudah berakhir di akhir 2021. Sehingga saat ini pasar di MAJT dinyatakan ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di sana memang sudah tidak dikelola oleh Dinas Perdagangan tidak ada kepala pasar, tidak ada juru pungut dan tidak bayar retribusi," katanya.
Menurutnya, pihak MAJT juga tidak berhak untuk menarik sewa kepada para pedagang. Sebab tanah itu dihibahkan bukan untuk komersil.
"Yang jadi masalah ini pengurus dari MAJT itu narik retribusi atau sewa padahal itu hibah langsung dari Pak Wali tapi untuk komersil itu dilarang," ujarnya.
![]() |
Rencananya, Satpol PP akan mendatangi pasar itu pada Senin (29/8). Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan meminta para pedagang untuk membongkar lapak sendiri.
"Nanti saya akan ke sana, saya jelaskan posisi tanah itu.Silakan pedagang bongkar sendiri," kata Fajar.
Sementara itu, perwakilan dari pedagang, Zainal Petir menyebut bila sebenarnya sebagian pedagang di sana ingin pindah ke Pasar Johar.
"Teman-teman ini ingin segera, dari PPJP yah, ingin segera kembali ke pasar yang Pasar Johar karena ini perintah dari Pemkot Semarang nah ketika kembali itu agak mendapat halangan," ujarnya.
(apl/sip)