Proses seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten tahun 2022 tidak berjalan mulus. Pasalnya banyak terjadi kesalahan input nilai akademik.
"Memang sempat terjadi kesalahan input nilai akademik. Nilai yang dimasukkan belum dibagi dua," ungkap Camat Wedi, Rizqan Irawan, kepada detikJateng, Kamis (25/8/2022).
Rizqan menjelaskan kesalahan memasukkan nilai tersebut tidak hanya terjadi di satu desa di Kecamatan Wedi. Tetapi di semua desa yang mengadakan pengisian perangkat desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua, di 13 desa terjadi salah memasukkan nilai. Tetapi setelah itu kemudian dilakukan perbaikan, berita acara ditarik dan diumumkan lagi tidak menggeser rangking semula," jelas Rizqan.
Dalam hal kesalahan itu, imbuh Rizqan, pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan atau turut campur. Sebab nilai itu kewenangan tim seleksi dan perguruan tinggi.
"Itu ranah seleksi di perguruan tinggi dan tim. Kecamatan hanya mantau tadi malam agar situasi tetap kondusif," ucap Rizqan.
Peserta seleksi di Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Devi, mengatakan kesalahan input nilai akademik itu diketahui setelah diumumkan hasil seleksi, Rabu (24/8) sore. Ada dua peserta nilai akademik di atas 60.
"Ada dua peserta yang nilai akademiknya di atas 60. Padahal batas nilai akademik hanya 60, katanya salah input dan rumus," ucap Devi kepada detikJateng.
Menurut Devi, setelah diketahui salah kemudian direvisi dan diumumkan lagi.
"Padahal sudah dikirimkan ke kecamatan. Tapi alasannya kekeliruan itu tidak hanya di satu desa tapi semua desa se-Kecamatan," imbuh Devi.
Dengan kejadian itu, peserta lain sempat khawatir akan mengubah rangking peserta. Sebagai peserta dirinya dirugikan tetapi hanya bisa pasrah.
"Ya kita dirugikan, kenapa bisa keliru lalu direvisi. Untuk melangkah belum terpikirkan karena saya kan cuma sendiri , ya sudah," imbuh Devi.
Terpisah, Kades Kadibolo, Kecamatan Wedi, Siti Marwiyah, mengatakan di desanya ada yang mendapat nilai kumulatif 117. Nilai itu melebihi ketentuan di Perbup dan terjadi karena salah memasukkan nilai.
"Ada nilai tertinggi 117 karena kesalahan input nilai. Setelah itu direvisi tetapi tidak mengubah ranking hasil seleksi," ucap Siti saat diminta konfirmasi detikJateng.
Menurut Siti, persoalan itu bukan kewenangan pemerintah desa. Tetapi di ranahnya tim panitia pengisian perangkat desa (TP3D).
"Masalah itu kan di tim dan perguruan tinggi yang melaksanakan. Tapi kekeliruan itu tidak hanya di Kadibolo tapi semua desa," pungkas Siti.
Untuk diketahui, ribuan peserta bersaing untuk mengisi kekosongan 457 kursi perangkat desa di Kabupaten Klaten.
"Animo masyarakat luar biasa, terlihat dari 457 formasi yang tersebar di 264 desa diikuti 5.101 orang dan harapan saya yang nanti lolos saya ucapkan selamat dan sukses, bagi yang belum jangan patah semangat, tetap berusaha, dan tetap menjaga kekondusifan wilayah masing-masing," kata Bupati Klaten Sri Mulyani saat meninjau pelaksanaan tes, Rabu (24/8).