AKP Irfan Widyanto, Lulusan Terbaik Akpol yang Jadi 'Korban' Kasus Sambo

Nasional

AKP Irfan Widyanto, Lulusan Terbaik Akpol yang Jadi 'Korban' Kasus Sambo

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 09:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
RDP Kapolri dengan Komi III DPR (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Solo -

Umurnya baru 36 tahun pada 20 Agustus lalu. Dua hari setelahnya dia menerima 'kado' dari Kapolri berupa mutasi bersama 23 polisi Bareskrim Mabes Polri dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Padahal dia adalah lulusan terbaik Akpol lulusan tahun 2010.

Perwira muda tersebut adalah AKP Irfan Widyanto. Sosoknya menjadi sorotan khusus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8).

AKP Irfan dicopot dari jabatan Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterbitkan 22 Agustus 2022, dia dimutasikan Yanma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan bukan perwira muda berprestasi sejak awal meniti karir. Dia adalah peraih Adhi Makayasa saat lulus dari Akademi Polisi (Akpol) Semarang tahun 2010 silam. Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri. Saat ini dia juga menyandang dua gelar, yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.

Irfan Widyanto memulai karier di Polri sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011 silam saat pangkat Inspektur Dua (Ipda). Dia lalu dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).

ADVERTISEMENT

Dua tahun kemudian, 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Seusai jabatan tersebut, alumnus Akpol 2010/Detasemen Dharma Ksatria itu dipindah ke Sulawesi Barat (Sulbar) dan mendapat jabatan Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar.

Setelah tamat pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), AKP Irfan Widyanto masuk Bareskrim Polri. Dia lalu menjadi penjabat sementara Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2020.

Jabatan Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri baru diduduki AKP Irfan pada awal 2022. AKP Irfan Widyanto memiliki dua gelar pendidikan yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.

Dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengungkap bahwa dia mendengar isu ada perwira polisi peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Trimedya meminta proses sidang etik bisa dipercepat agar terduga pelanggar tidak digantung statusnya.

Trimedya mempertanyakan peran anggota peraih Adhi Makayasa itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Nah 97 ini apa perannya? Karena saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Dan apa peran dia? Itu kan nggak gampang," kata Trimedya.

"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, polisi peraih Adhi Makayasa dalam kasus ini adalah AKP Irfan Widyanto.




(mbr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads