Seharusnya Hari Ini Brigadir J Mengenakan Toga-Diwisuda Jadi Sarjana Hukum

Nasional

Seharusnya Hari Ini Brigadir J Mengenakan Toga-Diwisuda Jadi Sarjana Hukum

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 23 Agu 2022 09:52 WIB
Brigadir J dan Ferdy Sambo
Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Solo - Andai nyawanya tak terenggut dalam insiden penembakan di rumah atasannya, hari ini Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan bergelar sarjana hukum. Dia hari ini seharusnya mengikuti wisuda sarjana di Universitas Terbuka (UT).

Brigadir J dipastikan tidak bisa hadir dalam wisuda itu lantaran telah terbunuh dalam insiden penembakan pada Jumat (8/7) lalu. Dia tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Untuk acara wisuda tersebut, Yoshua akan diwakili oleh ayahnya, Samuel Hutabarat, yang saat ini sudah berada di Jakarta.

"Iya akan mewakili Yoshua, ayahnya sudah datang ke Jakarta," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari detikNews, Senin (22/8).

Mendiang Brigadir J telah dinyatakan lulus dan seharusnya hari ini akan diwisuda sebagai sarjana Ilmu Hukum oleh Universitas Terbuka. Namun dia telah menjadi korban penembakan yang kasusnya masih menjadi perhatian publik karena banyak terjadi kejanggalan. Penembakan itu baru diungkap ke publik tiga hari setelah peristiwa terjadi.

Awalnya, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hingga akhirnya terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir J tewas dalam peristiwa itu.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. Ternyata tidak ada peristiwa tembak-menembak. Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Belakangan, Ferdy Sambo disebut-sebut ikut melakukan penembakan. Saat ini sudah ada 5 tersangka kasus tersebut, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.




(mbr/aku)


Hide Ads