Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato di Sidang Tahunan MPR, hari ini. Dalam pidato tersebut, Jokowi memamerkan keberhasilannya mengungkap tiga kasus korupsi besar.
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir detikNews, Selasa (16/8/2022).
Kemudian, Jokowi menyinggung skor indeks persepsi korupsi dari Transparency International. Jokowi menyebut skor indeks korupsi naik dari tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah terus memperhatikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyebut penyelesaian itu terus berlanjut.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," katanya.
Jokowi mengatakan perlindungan hukum hingga sosial politik untuk rakyat harus terus diperkuat. Selain itu, Jokowi menekankan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama.
"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, keamanan hingga stabilitas politik adalah kunci. Dia menyebut negara harus menjamin rasa aman kepada warganya.
"Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," tutur dia.
(aku/rih)