Biaya seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Klaten tidak ditanggung Pemkab Klaten. Biaya seleksi massal yang prosesnya tengah bergulir ini ditanggung pemerintah desa setempat.
"Besarnya biaya Rp 650.000 per orang ditanggung APBDes. Jadi kalau pesertanya banyak tinggal mengalikan saja," ungkap Kades Sekaran, Kecamatan Wonosari, Hery Tri Marjono, kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Anggaran seleksi itu dianggarkan tahun ini di APBDes. Biaya diambilkan dari sumber Alokasi Dana Desa (ADD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran dari ADD, untungnya di Desa saya hanya satu perangkat yang akan diisi. Satu itu untuk posisi kepala seksi, jadi tidak terlalu berat," jelas Hery.
Namun Hery menyoroti anggaran untuk Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa (TP3D). Sebab ada Desa yang sudah menganggarkan dan ada yang belum.
"Untuk anggaran TP3D ada Desa yang sudah menganggarkan tapi infonya ada yang belum. Anggaran tentu bertambah," terang Hery.
Terpisah, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan anggaran seleksi perangkat desa ada kenaikan dari pelaksanaan tahun 2018 lalu. Tahun 2018 biayanya Rp 400 ribu-Rp 500 ribu, tapi tahun ini Rp 650 ribu per orang.
"Saat ini biaya Rp 650 ribu. Kalau dulu pelaksanaan satu hari, besok dua hari, pelaksana di Desa dan anggaran dari ADD, tetap dari APBDes," papar Mulyani di kantor Pemkab Klaten.
Mulyani menjelaskan dalam pengisian perangkat desa posisi Pemkab Klaten hanya memfasilitasi. Sejauh ini sudah ada beberapa universitas yang berminat kerja sama untuk penyelenggaraan seleksi.
"Yang mendaftar itu ada enam universitas. Tapi semua tergantung Kecamatan dan Desa sebab yang akan menggunakan Desa, Pemkab hanya memfasilitasi," jelasnya.
Sementara itu Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten Joko Purwanto mengatakan tahapan seleksi perangkat desa sudah disusun. Saat ini proses seleksi sedang berjalan.
"Tahapan masih berjalan sesuai yang sudah disusun. Setelah tahapan awal, ini mulai pengumuman pendaftaran," kata Joko kepada detikJateng di kantor Pemkab Klaten.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 440 kursi perangkat desa di Kabupaten Klaten kosong. Kursi perangkat desa yang kosong tersebut mulai dari sekretaris desa sampai kepala seksi.
"Kekosongan itu mulai dari sekretaris desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) dan lainnya. Tahapan awal sudah kita mulai dengan sosialisasi di semua wilayah," jelas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten Joko Purwanto, Sabtu (23/7).
(rih/aku)