Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran resmi menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Yandri menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, demikian dilansir detikNews, Kamis (21/7/2022).
Adapun Kombes Yandri Irsan saat ini menjabat Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto .
"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi, kemarin malam.
Dedi mengungkapkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi pengusutan kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi.
"Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," jelasnya.
(sip/aku)