Kapolri akhirnya memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Alasannya adalah agar penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berjalan objektif dan transparan.
Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Irjen Dedi, pejabat pengganti sebagai Kapolres Metro Jaksel segera ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.
Penggantian dua pejabat Polri tersebut adalah untuk menjaga independensi Polri. Selain itu dipastikan juga tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir Yoshua juga terus bekerja.
"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.
Pihak keluarga Brigadir Yoshua mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih karena aspirasinya agar kedua pejabat tersebut dinonaktifkan dipenuhi.
"Apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik, maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktifkan dulu supaya penyidik bisa objektif," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.
(mbr/ahr)