Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Ricky diduga kabur setelah mendapat info dirinya akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura seperti dilansir detikSulsel, Jumat (15/7/2022).
Faizal mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Ricky. Dalam kasus ini, kata Ramdhani, polisi hanya membantu KPK untuk penyidikan dan upaya membantu pencarian terhadap Ricky.
Faizal mengakui RHP sempat terdeteksi berada di Jayapura yang pada Rabu (13/7). Namun pada waktu-waktu setelahnya, Ricky disinyalir sudah kabur ke Papua Nugini.
"Ada dugaan kuat RHP telah melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG). Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi," ujarnya.
RHP terjerat kasus korupsi Pemda Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Jubir KPK, Ali Fikri, juga mengungkapkan bahwa Ricky kabur saat hendak dijemput paksa di Jayapura, Papua.
Ali Fikri mengatakan awalnya melayangkan surat panggilan terhadap Ricky untuk diperiksa, namun yang bersangkutan mangkir.
Selanjutnya KPK mengirimkan tim untuk menjemput paksa namun Ricky sudah kabur. Dia mengimbau warga yang melihat keberadaan tersangka agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kepada tersangka yang tidak koperatif, KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Warga Pendatang Mengungsi
Sebelumnya, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmat Kaharuddin mengungkapkan sekitar 500 orang mengungsi karena merasa terancam. Mereka adalah warga pendatang di ibu kota Mamberamo Tengah, Kobakma, yang diusir oleh Ricky dan pendukungnya.
"Jadi ada ancaman dari Bupati supaya mereka keluar dari Mamberamo Tengah. Itu angkanya dua pertiga pendatang. Mungkin ada 500 orang," kata Rahmat kepada detikcom, Selasa (12/7).
Rahmat mengatakan ancaman itu dilontarkan oleh Bupati Ricky dan simpatisannya setelah merasa akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"(Ancaman) itu perintah dari Bupati kepada massanya agar mereka menyuruh masyarakat pendatang keluar dari Mamberamo Tengah," kata Rahmat.
Atas kondisi tersebut, Polda Papua telah mengirimkan 200 personel Brimob ke Kabupaten Mamberamo Tengah. Pasukan Brimob disiagakan pada sejumlah objek vital.
"Pasukan Brimob untuk memback-up Polres Mamberamo Tengah adalah 200 orang," kata AKBP Rahmat.
(mbr/dil)