Seratusan Kendaraan Dinas Mangkrak, BPKPAD Klaten: Proses Lelang

Seratusan Kendaraan Dinas Mangkrak, BPKPAD Klaten: Proses Lelang

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 15 Jul 2022 18:15 WIB
Kendaraan plat merah rusak yang diparkir di Pemkab Klaten, Jumat (15/7/2022).
Kendaraan plat merah rusak yang diparkir di Pemkab Klaten, Jumat (15/7/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Seratusan kendaraan plat merah terpakir di beberapa sudut kompleks Pemkab Klaten. Kendaraan roda dua dan empat itu merupakan aset Pemkab yang lama tak terpakai.

Pantauan detikJateng ada tiga titik lokasi parkir kendaraan plat pemerintah tersebut. Yaitu di lantai basemen gedung timur kantor Bupati, belakang Dinas Pendidikan dan di timur kantor Dukcapil.

Di basemen gedung timur kantor Bupati, sepeda motor plat merah kondisinya sudah berdebu tak terawat. Satu persatu dari puluhan motor tersebut diikat dengan tambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di belakang kantor Dinas Pendidikan, kondisi sepeda motor juga sama. Terparkir, bahkan sebagian terkesan asal-asalan.

Berbeda di timur kantor Dinas Dukcapil, yang terparkir adalah puluhan kendaraan roda empat berbagai jenis. Mulai dari bus, sedan, station, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi mobil tersebut sebagian masih bagus tapi sebagian sudah memprihatinkan. Catnya mengelupas, berkarat, dan bannya kempis tak terurus karena tidak ada atap di atasnya.

Salah seorang warga di sekitar lokasi Tri Widodo mengatakan sebenarnya sudah lama menunggu kendaraan tak terpakai tersebut dilelang. Daripada tidak digunakan dan rusak.

"Saya nunggu lelangan kapan mau ikut. Saya mau cari jip kalau ada, motor kuno juga tidak apa," katanya kepada detikJateng di Pemkab Klaten, Jumat (15/7/2022) siang.

Menurut Tri, kendaraan dinas Pemkab itu sudah lama di lokasi. Beberapa tahun lalu pernah ada lelang tapi sejak ada pandemi tidak terdengar lagi.

"Dulu sebelum COVID pernah ada lelang di pendapa Pemkab, tapi kini belum ada lagi. Padahal semakin lama eman sama kendaraannya," imbuh Tri.

Kendaraan aset Pemkab Klaten, Jumat (15/7/2022).Kendaraan aset Pemkab Klaten, Jumat (15/7/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Dikonfirmasi terkait ratusan kendaraan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Klaten M Himawan Purnomo menjelaskan kendaraan itu merupakan aset Pemkab. Menurut Himawan aset yang rusak berat bisa dihapus dengan lelang.

"Yang rusak berat bisa dihapus dengan dilelang. Ini sudah proses dengan KPKNL (Komisi Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), ini sudah proses," jelas Himawan kepada detikJateng.

Jumlah kendaraan tersebut, ucap Himawan, sekitar seratusan. KPKNL merupakan lembaga resmi pemerintah dan Pemkab tinggal menyerahkan.

"Nanti Pemkab menyerahkan, mereka (KPKNL) yang melelang. Penaksirnya dari Dishub dan Samsat, penaksir harga," ucap Himawan.

Hasil lelang, sebut Himawan, nantinya masuk ke kas daerah. Kondisi kendaraan memang diakui sebagian sudah rusak.

"Kategori memang rusak berat, ya kondisinya seperti itu karena memang sudah lama. Kita sebelumnya juga harus mencocokkan nomor rangka dan mesin," pungkas Himawan.




(aku/apl)


Hide Ads