Belasan Bangunan Liar di Jalan Simongan Semarang Dibongkar Satpol PP

Belasan Bangunan Liar di Jalan Simongan Semarang Dibongkar Satpol PP

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 15 Jul 2022 12:33 WIB
Belasan bangunan di Jalan Simongan Semarang dirobohkan Satpol PP, Jumat (15/7/2022).
Belasan bangunan di Jalan Simongan Semarang dirobohkan Satpol PP, Jumat (15/7/2022). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Satpol PP Kota Semarang mengeksekusi 16 bangunan yang disebut liar di Jalan Simongan, hari ini. Targetnya, sepanjang Jalan Simongan akan bersih dari bangunan liar kurang dari satu tahun.

Pantauan detikJateng di lokasi, Jumat (15/7/2022), pembongkaran dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak 16 bangunan yang dibongkar itu berada tepat di samping SPBU Simongan.

Untuk melakukan pembongkaran, Satpol PP mengerahkan satu ekskavator. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut pembongkaran bangunan-bangunan pada hari ini merupakan awal. Selanjutnya bangunan liar sepanjang Jalan Simongan akan dilakukan secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti nggak sampai setahun akan kita bersihkan. Saya minta yang menempati lahan-lahan pemerintah ini atau lahan ini agar mereka bisa segera pindah," katanya saat di lokasi.

Fajar menyebut penertiban ini untuk proyek pelebaran jalan. Selain itu, 16 bangunan yang dibongkar hari ini juga terkait dengan akses ke lahan di belakang bangunan itu.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga titik yang kita bongkar, karena kita janji dengan pemiliknya hari ini, di depan ini sudah kita ratakan semua," lanjutnya.

Para pedagang itu disebutnya sudah kooperatif dengan mengosongkan bangunan sebelumnya. Tiap pemilik bangunan juga disebut mendapat tali asih sebesar Rp 10 juta.

"Karena akan dipergunakan bangun jalan dan di sini 16 PKL sudah kami selesaikan 2,5 bulan yang lalu. PKL ini kami beri waktu 1,5 bulan untuk membongkar sendiri dan mereka kooperatif," pungkasnya.




(sip/rih)


Hide Ads