62 SD Negeri di Grobogan Rusak Parah, Sejumlah Siswa Belajar di Teras

62 SD Negeri di Grobogan Rusak Parah, Sejumlah Siswa Belajar di Teras

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Kamis, 14 Jul 2022 12:36 WIB
Kondisi SD Negeri 2  Penawangan yang rusak dan membuat peserta didik harus belajar di teras.
Kondisi SD Negeri 2 Penawangan yang rusak dan membuat peserta didik harus belajar di teras. (Foto: Manik Priyo Prabowo)
Grobogan -

Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan mencatat ada 62 Sekolah Dasar Negeri (SDN) rusak parah. Daftar sekolah yang rusak ini juga baru terdaftar di Aplikasi Krisna milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ada 62 sekolah dasar rusak kategori berat. Terutama bagian atap dan fisik gedung. Seperti di SD Negeri 2 Penawangan yang anak belajar di teras dan strategi lain agar peserta didik tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar tatap muka," jelas Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Eko Darsono, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut Eko Darsono menjelaskan kerusakan ini awalnya belum tercatat dalam Dapodik Kemendikbud yang kini berganti sistem bernama Krisna. Penyebabnya sekolah mengutamakan akreditasi terbaik ketimbang menerima kenyataan bahwasanya gedung sekolah rusak. Padahal, penilaian akreditasi berlangsung empat tahun sekali dan pembaharuan Dapodik atau Krisna setahun sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada fenomena akreditasi dan sekolah mengejar akreditasi, sehingga dari data akreditasi yang baik harus menerangkan gedung sekolah baik pula. Padahal gedung sekolah dasar sudah rusak. Itu yang menjadikan kenapa Kemendikbud tidak menerima data sekolah rusak," lanjut Eko Darsono.

Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Kelembagaan Bidang Pembinaan Disdik Kabupaten Mashadi menjelaskan ada banyak SDN yang rusak. Rusak terberat adalah kerusakan atap, gedung dan sarana prasarana lain. Selain itu, kerusakan ini dikarenakan gedung juga sudah berumur 50 tahun seperti SD Inpres yang berdiri sejak tahun 1970-an.

ADVERTISEMENT
Kondisi SD Negeri 2 Penawangan yang rusak dan membuat peserta didik harus belajar di teras.Kondisi SD Negeri 2 Penawangan yang rusak dan membuat peserta didik harus belajar di teras. (Foto: Manik Priyo Prabowo)

"Ada banyak yang rusak parah sekitar 62 kalau rusak sedang, atau ringan kita tidak tahu datanya. Hal ini karena menganalisa kerusakan gedung ini harus melalui mekanisme tim khusus yakni konsultan. Konsultan bisa dari Sekolah bersangkutan karena Disdik tidak memiliki tim ahli ini," papar Mashadi.

Meski demikian, tercatat untuk dua SD Negeri di Kabupaten Grobogan sudah mendapatkan alokasi dana pembangunan atau perbaikan gedung baik itu dari Kemendikbud atau daerah. Sehingga, menurut hematnya, Disdik Pemkab Grobogan akan memprioritaskan pembangunan untuk 60 Sekolah lain baik melalui APBN atau APBD nantinya.

"Kita prioritaskan ke anggaran APBN untuk pengajuan SD Negeri lain yang rusak. Semoga segera bisa dibangun," pungkas Mashadi.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads