Produsen Mi Basah Pakai Boraks di Mojosongo Boyolali Ternyata Tak Berizin

Produsen Mi Basah Pakai Boraks di Mojosongo Boyolali Ternyata Tak Berizin

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 13 Jul 2022 18:15 WIB
Mi untuk takjil di Aceh mengandung boraks (Agus-detikcom)
Ilustrasi. (Foto: Agus-detikcom)
Boyolali -

Pemkab Boyolali menemukan industri rumahan yang memproduksi mi basah mengandung boraks di wilayah Kecamatan Mojosongo. Hasil penelusuran petugas, produsen mi basah tersebut ternyata tak berizin.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan instansi terkait lainnya termasuk TNI dan Polri. Rakor berlangsung di kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali.

"Ada 16 OPD yang dikumpulkan. Arahan dari Pak Asisten II meminta dilakukan pengecekan izin PIRT (pangan industri rumah tangga), ternyata tidak ada," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali Joko Suhartono, dikonfirmasi para wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan tim pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. Temuan industri rumahan di Karangnongko, Mojosongo tersebut diketahui telah beroperasi selama lima tahun terakhir. Temuan ini bermula dari aduan warga sekitar.

Setelah mendapat aduan, tim mendatangi lokasi usaha di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo tersebut. Tim melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Hasilnya pun positif mengandung boraks.

Tim melakukan pembinaan tahap awal. Namun, pembuat mi tetap nekat mencampurkan boraks pada mi produksinya. Pada pemeriksaan kedua, ternyata mi masih positif mengandung boraks. Joko menyebut jika pada monitoring selanjutnya tetap belum ada perbaikan, maka Pemkab Boyolali akan melakukan penindakan.

"Setelah dicek memang produksinya sudah lima tahunan. Produksi per hari sampai 6 kuintal. Mi mengandung boraks ini dijual ke pengepul dan kemudian dipasarkan lintas daerah, antara lain ke Kartasura dan Bekonang, Sukoharjo," ungkapnya.

Dari hasil rakor hari ini, lanjut dia, akan dilakukan pengecekan lagi ke lokasi produksi mi tersebut. Selain itu juga akan dilakukan upaya hukum jika masih nekat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Boyolali menemukan produksi mi basah yang mengandung boraks. Bahkan, hingga dua kali pembinaan dan pemeriksaan laboratorium, mi produksi sebuah home industri di wilayah Kecamatan Mojosongo itu masih positif mengandung boraks.

"Hari ini kami lakukan pembinaan lagi dengan dinas terkait, kita berikan SP (surat peringatan) 1," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, kepada para wartawan, Selasa (12/7).

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 8 Juni 2022 lalu. Awalnya, masyarakat melaporkan mi basah yang disinyalir mengandung formalin di Kecamatan Mojosongo itu. Kecurigaan warga itu karena melihat kekenyalan mi lebih bantat.

Pemkab Boyolali pun melakukan pembinaan pertama. Dinkes bersama pihak-pihak terkait seperti tim pembinaan pengolahan pangan yang melakukan pembinaan dan pendampingan bagaimana cara membuat mi yang sesuai standar dan aman.

"Pada tanggal 24 Juni (2022) kita ambil sampel lagi dan hasil (pemeriksaan Lab) masih positif boraks," jelas Puji.




(aku/rih)


Hide Ads