Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut membuka kesempatan bagi pemuda dan pemudi untuk bergabung menjadi Bintara Prajurit Karir (PK). Pembukaan ini merupakan rekrutmen gelombang II yang digelar pada tahun ini.
Dikutip dari laman resmi TNI AL, pendaftaran Bintara PK Gelombang II 2022 itu dilakukan secara online dan dibuka pada 11 Juli hingga 11 Agustus 2022.
Sedangkan validasi atau daftar ulang dilakukan secara offline pada 18 Juli hingga 11 Agustus 2022 di lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
Persyaratan Calon Bintara non-Kompetensi
- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang
- Lulusan minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sesuai yang dibutuhkan
- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda
Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang:
- Pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
- Memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating
- Pendaftar berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal "B"
- Berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi
- Pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
- Khusus perempuan kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang
- Pendaftar berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
- berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3
- berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1
- Pendaftar juga memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan
- IPK minimal untuk jurusan akreditasi A yakni: 2,75 untuk ijazah D4/S1 dan 2,70 untuk ijazah D3
- IPK minimal untuk jurusan akreditasi B yakni: 3,00 untuk ijazah D4/S1 dan 2,90 untuk ijazah D3
- IPK minimal untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI yakni: 2,75 untuk ijazah D4/S1 dan 2,70 untuk ijazah D3
- Memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang disyaratkan masing-masing kedinasan
Syarat tambahan dan materi seleksi baca di halaman selanjutnya
Persyaratan Tambahan
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
Masyarakat yang berminat bisa mendaftar secara online di al.rekrutmen-tni.mil.id. Sedangkan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:
- Akte Kelahiran
- KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing fotocopy dan dilegalisir satu lembar
- Akta kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
- Akta nikah dan akta Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm tiga lembar, 3x4 cm tiga lembar serta stopmap warna biru.
Saat melakukan daftar ulang, peserta diwajibkan mengenakan baju putih dan celana kain warna hitam.
Dalam rekrutmen tersebut seleksi dilakukan baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Materi Seleksi Tingkat Daerah
Pemeriksaan Kesehatan Umum
- Pemeriksaan Psikologi
- Pemeriksaan Mental Ideologi
- Pemeriksaan dan Pengujian Kesamaptaan Jasmani
- Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
- Pemeriksaan Administrasi
- Sidang Pantukhir Daerah
Materi Seleksi Tingkat Pusat
- Pemeriksaan Kesehatan Umum
- Pemeriksaan dan Pengujian Kesamaptaan Jasmani
- Uji Akademik (Matematika,Bahasa Indonesia,PPKN)
- Pemeriksaan Administrasi
- Sidang Pantukhir Pusat