Disdik Jateng Ungkap Ada 85 Kasus Siswa Lolos PPDB SMA Tergeser Oknum

Disdik Jateng Ungkap Ada 85 Kasus Siswa Lolos PPDB SMA Tergeser Oknum

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 09 Jul 2022 15:05 WIB
Pengumuman PPDB di SMPN 1 Klaten, Rabu (6/72022).
ilustasi PPDB (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Semarang -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berjanji akan mengembalikan hak calon peserta didik (CPD) yang akunnya terpental dari sekolah pilihan padahal seharusnya berhak. Tercatat ada 85 kasus serupa di berbagai daerah di Jateng.

Hal itu disiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah lewat akun Instagram resmi mereka yaitu @pdkjateng berupa video penjelasan. Dalam video itu disebutkan ada 85 kasus penyalahgunaan akun oleh oknum, dan hal itu ditegaskan bukan merupakan peretasan atau perbuatan hacker.

"Banyak CPD yang lalai mengamankan akun sehingga terjadi penyalahgunaan akun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya banyak CPD yang awalnya diterima justru tergeser oleh oknum, tercatat ada 85 kasus. Namun Pemprov Jateng memastikan tidak ada yang dirugikan karena CPD yang memenuhi syarat akan dikembalikan haknya (diterima)," tulis @pdkjateng dalam keterangan dalam video yang diunggah dan dikutip detikJateng, Sabtu (9/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan tidak ada peretasan seperti dugaan awal. Ia menegaskan tidak ada masalah dalam sistem.

"Sejak dalam masuknya akun, diaktivasi dan lainnya, semua ada rekamannya jadi kami bisa menyajikan data semuanya bahwa tidak ada yang namanya hacker. Kalau secara sistem tidak ada masalah, sudah settle tidak ada masalah. Yang jadi masalah kehati-hatian di dalam menggunakan password. Ketidakhati-hatian menjaga password karena mungkin tidak berfikir secara jangka panjang," kata Uswatun dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu secara teknis, Manager, Goverment Service Telkom Witel Semarang Impereta Joko mengatakan dari hasil investigasi tidak ada upaya pembobolan web sistem, hanya saja memang ada upaya masuk akun tapi langsung login dengan sekali proses.

"Hasil penelitian kami, investigasi kami terhadap sistem menunjukkan bahwa ternyata kita lihat ketika (akun) masuk semua tidak ada tindakan pembobolan web sistem, jadi semua yang masuk adalah mereka masuk satu kali proses login, mereka langsung masuk tidak ada proses percobaan login berulang kali," kata Joko.

Dengan hal itu artinya tidak ada upaya login berulang melainkan sudah tahu user beserta passwordnya. Maka dimungkinkan oknum yang masuk dan mengutak-atik akun CPD yang menjadi korban.

"Jadi kita bisa sebutkan dalam kondisi ini kita bisa menyimpulkan bahwa yang masuk itu pasti sudah tahun user dan passwordnya, kesimpulan kami adalah di sini tidak ada sama sekali hacking atau pembobolan sistem," jelas Joko.

"Yang terjadi adalah ada oknum yang mungkin tahu atau melihat user dan password milik siswa peserta PPDB lain dan mencoba masuk dengan user dan password siswa tersebut. Setelah masuk ke dalam melakukan perubahan-perubahan seperti itu," imbuhnya.

Untuk diketahui salah satu peristiwa hilangnya nama siswa pada jalur zonasi terjadi di PPDB SMAN 1 Batang. Ada sembilan CPD yang namanya terpental padahal jarak rumah dan sekolah hanya 800 meter. Nama mereka hilang menjelang penutupan pendaftaran.

Kepala SMAN 1 Batang, Sukalim sempat mengungkap fakta hilangnya sembilan nama itu dipengaruhi satu IP address yang sama.

"Secara teknis kami tidak tahu (pelakunya). Tapi, operator kami di dalam sini, mencoba mendata. Ternyata, sembilan anak yang terpental itu, ada historisnya yang tercatat satu persatu. Dan anehnya terpentalnya sembilan anak ini dipengaruhi oleh IP yang sama," ujar Sukalim, Jumat (8/7).

Ternyata kasus tersebut berbuntut panjang. Orang tua murid bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Polres Batang hari Jumat (8/7) kemarin.

"Laporan resmi kami terima hari ini, akan kami tindaklanjuti dari laporan ini," kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (8/7).




(apl/ams)


Hide Ads