Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sukoharjo memastikan tembok yang dijebol pemilik lahan di Desa Singopuran, Kartasura, sudah berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB). Tembok itu merupakan bagian dari bekas kompleks kediaman Patih Singopuro dari Keraton Kartasura.
"Ini dulunya adalah Ndalem Singopuran, rumah dari Patih Singopuro dari Keraton Kartasura," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laela di Singopuran, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya usia bangunan ini diperkirakan 277 tahun, yakni setelah benteng Keraton Kartasura berdiri. Siti Laela mengatakan telah mendaftarkan Ndalem Singopuran ini sebagai ODCB pada 2017 agar bisa dikaji dan ditetapkan sebagai cagar budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami beberapa waktu lalu sempat bertemu pemilik lahan ini. Kami sampaikan ini mau dikaji oleh tim cagar budaya, tetapi waktunya belum bisa. Tapi memang ini sudah diregistrasi sebagai ODCB," katanya.
Menurutnya, pemilik lahan bernama Sudino warga Jakarta yang tinggal di Boyolali. Lahan ini sudah berpindah tangan setidaknya tiga kali.
"Yang punya Pak Sudino, KTP Jakarta tapi infonya tinggal di Boyolali. Katanya sudah lima tahun punya lahan ini. Kami sudah ke sini, harusnya sudah tahu ini tidak boleh dijebol," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penjebolan tembok yang merupakan objek diduga cagar budaya (OBCB) kembali terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Setelah geger penjebolan tembok bekas benteng Keraton Kartasura beberapa waktu lalu, kini tembok yang dijebol berlokasi di Desa Singopuran.
Kepala Dusun Singopuran, Desa Singopuran, Suparso mengatakan peristiwa terjadi pagi tadi, Jumat (8/7). Warga yang mengetahui adanya ekskavator menjebol tembok segera lapor ke petugas desa.
"Kejadiannya pagi tadi. Saya baru dapat laporan pukul 09.00 WIB. Langsung saya koordinasikan dengan kecamatan dan jajaran terkait," kata Suparso saat dijumpai di lokasi kejadian, Jumat (8/7).
Menurutnya, ketua RT dan warga setempat tidak diberitahu rencana penjebolan tembok itu. Pihaknya pun meminta agar kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara.
Suparso sempat menanyakan alasan pemilik lahan menjebol tembok tersebut. Dikatakan bahwa tembok mau diperbaiki supaya tidak roboh.
(rih/sip)