Penjebolan tembok yang merupakan objek diduga cagar budaya (OBCB) kembali terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Setelah geger penjebolan tembok bekas benteng Keraton Kartasura beberapa waktu lalu, kini tembok yang dijebol berlokasi di Desa Singopuran.
Kepala Dusun Singopuran, Desa Singopuran, Suparso mengatakan peristiwa terjadi pagi tadi, Jumat (8/7/2022). Warga yang mengetahui adanya ekskavator menjebol tembok segera lapor ke petugas desa.
"Kejadiannya pagi tadi. Saya baru dapat laporan pukul 09.00 WIB. Langsung saya koordinasikan dengan kecamatan dan jajaran terkait," kata Suparso saat dijumpai di lokasi kejadian, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ketua RT dan warga setempat tidak diberitahu rencana penjebolan tembok itu. Pihaknya pun meminta agar kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ini tadi langsung kita minta dihentikan dulu," katanya.
Suparso sempat menanyakan alasan pemilik lahan menjebol tembok tersebut. Dikatakan bahwa tembok mau diperbaiki supaya tidak roboh.
"Alasan dia merasa beban, mau roboh, karena pernah malam-malam roboh, untung nggak kena orang. Mau diperbaiki biar tidak roboh. Belum tahu mau dibangun apa. Kita baru konfirmasi perobohan itu," ungkapnya.
Selanjutnya, aparat Polsek Kartasura langsung memasang garis polisi di tembok jebol itu. Ekskavator yang menjebol tembok itu pun dipasangi garis polisi.
"Tugas kita mengamankan lokasi agar kegiatan tidak berlanjut,," kata Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta.
(sip/sip)