Daftar Mobil yang Masih Boleh Beli Pertalite, Punya Kamu Termasuk Lur?

Otomotif

Daftar Mobil yang Masih Boleh Beli Pertalite, Punya Kamu Termasuk Lur?

Tim detikOto - detikJateng
Kamis, 07 Jul 2022 20:21 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Ilustrasi SPBU. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Solo -

Pemerintah masih mengkaji kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM jenis Pertalite. Sementara dalam paparan Pertamina terakhir saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR menyebut mobil pelat hitam dengan kapasitas kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah masih bisa pakai Pertalite.

Dilansir detikOto, Kamis (7/7/2022), mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc memang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.

Tercatat jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori selama Januari-Mei 2022. Dari modelnya beragam, mulai dari sedan, Low MPV, hingga Low SUV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa model di antaranya:

  • Toyota Avanza
  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Teros
  • Daihatsu Rocky
  • DFSK Golry i-Auto
  • Honda Brio
  • Honda HR-V
  • Honda Mobilio
  • Mitsubishi Xpander
  • Nissan Magnite
  • Suzuki Ertiga
  • Toyota Raize
  • Toyota Rush

Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC):

ADVERTISEMENT
  • Toyota Calya
  • Daihatsu Sigra
  • Agya
  • Ayla

Meski nantinya benar diizinkan mengisi Pertalite, pemilik harus tetap memeriksa spesifikasi mesin mobil. Di antaranya memastikan rasio kompresi mesin pas dengan jika menggunakan Pertalite. Jangan sampai, mobil yang seharusnya menggunakan oktan 92 sekelas Pertamax justru diisi dengan BBM subsidi seperti Pertalite.

Namun hingga saat ini pemerintah belum menetapkan dengan kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi Pertalite. Rencananya, kriteria ini akan diumumkan bulan depan.

Namun, Pertamina telah menyiapkan sejumlah mekanisme ketika nanti kendaraan dengan spesifikasi tertentu dilarang untuk mengkonsumsi Pertalite.

"Kami akan ikuti apapun dari pemerintah, yang kami lakukan persiapannya," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam tayangan Youtube Komisi VI DPR.

Saat ini, para pengguna Pertalite dan solar subsidi sudah diminta untuk mendaftarkan diri ke laman yang disediakan dengan memasukkan data-data kendaraan. Hal ini diperlukan agar penyaringan kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite akan lebih mudah.

"Misalnya jika kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai dengan 1.500 cc masuk ke Pertalite nozzlenya nggak akan keluar. Jadi nggak ada judgement by person," beber Nicke.




(sip/apl)


Hide Ads