PPATK Bongkar Transfer Dana dari Pegawai ACT ke Orang Terkait Al-Qaeda

Nasional

PPATK Bongkar Transfer Dana dari Pegawai ACT ke Orang Terkait Al-Qaeda

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 06 Jul 2022 18:38 WIB
Konferensi pers PPATK (Kadek Melda-detikcom)
Foto: Konferensi pers PPATK (Kadek Melda-detikcom)
Solo -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transfer dana dari karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke seseorang yang terindikasi terkait dengan Al-Qaeda. Penerima dana itu disebut pernah ditangkap polisi Turki.

"Beberapa nama yang PPATK kaji, berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang... ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi. Dia yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers, di Jakarta, seperti yang dikutip dari detikNews, Rabu (6/7/2022).

PPATK masih mendalami temuan ini. Termasuk soal kemungkinan transaksi keuangan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang bukan donasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau kebetulan. Selain itu ada yang lain yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya transaksi yang dilakukan ACT ke sejumlah negara. PPATK menyebut, selain transaksi dilakukan atas nama Yayasan, ada kiriman dana melalui individu, mulai dari pengurus hingga karyawan ACT.

ADVERTISEMENT

Ivan menjelaskan salah seorang pengurus ACT pernah mengirim dana Rp 500 juta ke sejumlah negara. Transaksi itu dilakukan pada periode 2018-2019.




(sip/rih)


Hide Ads