Dua orang pria berinisial RK dan RP diduga memeras peziarah Makam Ki Ageng Selo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Hal itu menyulut reaksi Keraton Surakarta (Solo) yang kemudian menjemput paksa kedua pria itu untuk diserahkan ke polisi.
"Benar kemarin ada proses jemput paksa karena RK dan RP mengadakan pemerasan uang dengan berkedok kas ziarah dan juga absensi ke para tamu peziarah makam Ki Ageng Selo," kata Juru Kunci Makam Ki Ageng Selo, Abdul Rohim, saat dihubungi detikJateng, Rabu (6/7/2022).
"Penjemputan paksa (diseret dan digotong) oleh LDA (Lembaga Dewan Adat) Keraton Surakarta untuk dibawa ke mobil dan diantarkan ke Mapolsek Tawangharjo. Supaya tidak ada keributan di area makam," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menyebut RK adalah adik kandungnya, sedangkan RP adalah teman RK. Keduanya dijemput paksa oleh pihak Keraton Solo karena ulahnya meminta uang ke peziarah.
Selain itu, lanjutnya, RK juga mengklaim menerima mandat dari Keraton Solo sebagai juru kunci Makam Ki Ageng Selo. Padahal, kata Abdul, Keraton Solo memberikan mandat kepadanya sebagai juru kunci dan hingga sekarang belum dicabut.
Peristiwa jemput paksa ini terekam di kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Terkait hal itu Abdul menyebut ada oknum yang menyebarkan video tanpa izin.
"Itu ada oknum orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video. Memang kejadiannya benar tapi bukan kita yang menyebarkan video tersebut," ujarnya.
Diwawancara terpisah, Kapolsek Tawangharjo AKP Abas mengatakan kejadian pihak Keraton Solo jemput paksa RK dan RP itu terjadi pada bulan lalu. Saat itu RK dan RP tengah berjaga bersama di Makam Ki Ageng Selo.
"Kejadiannya bulan lalu, Kamis (30/6) kalau tidak salah. Memang kabarnya ada permintaan uang dari pihak RK dan berebut kotak amal bersama kakaknya (Abdul). Mereka itu adik kakak yang memiliki mandat sebagai juru kunci. Dan ini kasus lama," kata Abas kepada detikJateng hari ini.
![]() |
Menurut Abas, penjemputan paksa dilakukan untuk menghindari keributan di area makam. Pihak LDA Keraton Solo kemudian membawa paksa RK dan RP ke Mapolsek Tawangharjo.
"Iya guna menghindari keributan di makam maka petugas LDA membawa paksa keduanya untuk dibawa ke Mapolsek. Sampai di Mapolsek akhirnya berbicara dan menyelesaikan permasalahan soal jaga makam," ujarnya.
"Setelah dibawa LDA ke Mapolsek kedua pihak langsung diajak musyawarah dan sudah damai. Bahkan sekarang sudah bekerja bersama menjaga Makam Ki Ageng Selo," pungkasnya.
(rih/sip)