Belasan ekor sapi dari luar daerah yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Boyolali. Sapi-sapi tersebut bahkan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Dilihat dari gejalanya itu memang mengarah ke PMK. Dari hipersalivasi sampai lesi dibagian mulut dan gusi itu mengarah ke PMK," kata Tim teknis medic veteriner Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Diah Ayu Purnamasari, kepada para wartawan Rabu (29/6/2022).
Diah mengatakan, pihaknya diminta oleh Kepolisian sebagai saksi ahli dan memeriksa sapi-sapi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu sekitar 17 ekor (yang diperiksa). Di Kebongulo (Kecamatan Musuk), di kandangnya yang punya sapi," ungkap dia.
Menurut dia, belasan ekor sapi itu memiliki gejala klinis yang sama dan mengarah ke PMK. Namun untuk kepastian positifnya, perlu dilakukan uji di laboratorium terlebih dahulu. Sapi-sapi itu juga diduga tidak memiliki SKKH.
"Setahu kami tidak ada (SKKH)," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan, temuan sapi diduga terjangkit PMK dari luar daerah ini akan dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan instansi terkait.
"Kita akan kaji terlebih dahulu dengan dinas, instansi terkait untuk penanganan secara proses hukumnya," kata Asep Mauludin kepada wartawan.
Ditegaskan dia, Satgas PMK Polres Boyolali beserta Disnakan Boyolali dan instansi terkait akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK di Boyolali. Melalui sosialisasi, tracing hewan suspect PMK, pengobatan hewan suspect PMK dan razia kendaraan angkut hewan ternak sapi dan kambing baik antar wilayah di Boyolali maupun yang dari luar wilayah Boyolali.
"Sesuai aturan hewan ternak yang diangkut harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dinas terkait," tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya para pedagang sapi dan kambing di Boyolali agar turut mendukung upaya Pemerintah Daerah Boyolali dalam menangani wabah PMK. Yaitu dengan tidak memperjualbelikan, maupun mendatangkan hewan ternak sapi atau kambing suspect PMK ke wilayah Kabupaten Boyolali.
(apl/aku)