Holywings Semarang ditutup oleh manajemennya sendiri pada Senin (27/6). Penutupan itu disebut akibat dampak dari kontroversi promosi miras untuk 'Muhammad dan Maria' di Jakarta.
Pantauan detikJateng di outlet Holywings Club 7, Jalan Cendrawasih, kawasan Kota Lama, Semarang, Rabu (29/6/2022), tidak terlihat lagi adanya aktivitas layaknya tempat hiburan di sana. Logo Holywings juga sudah tidak ada lagi pada tempatnya.
Di sana, hanya tampak seorang penjaga yang duduk-duduk di depan area Holywings. Penjaga itu, juga sempat membuka pintu keluar untuk memasukkan papan logo bertulis Holywings.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat juga ada dua mobil yang parkir di depan Holywings. Namun, penjaga itu menyebut jika mobil itu tak ada kaitannya dengan aktivitas di Holywings.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menjelaskan bila penutupan Holywings merupakan inisiatif manajemen. Hal itu dampak dari hebohnya promo miras menggunakan nama 'Muhammad-Maria' di Jakarta.
"Kami Satpol PP tidak melakukan penutupan di Holywings Semarang. Itu inisiatif mereka karena terkait dampak yang terjadi di Jakarta," kata Fajar saat dimintai konfirmasi.
Baca juga: Holywings Jogja Ditutup |
Diberitakan sebelumnya, penutupan Holywings dilakukan di beberapa daerah. Penutupan awalnya terjadi di DKI Jakarta. Sebanyak 12 outlet di Jakarta ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara Holywings di Semarang merupakan inisiatif pihak manajemen. Yang terbaru, Holywings di Jalan Magelang, Mlati, ditutup oleh Pemkab Sleman. Namun semuanya sama-sama buntut dari promo miras untuk 'Muhammad-Miras'.
Kasus promo miras itu juga menyeret 6 orang pegawai Holywings jadi tersangka.
Berikut ini daftar enam orang tersanga tersebut:
1. EJD, pria berusia 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW
2. NDP, perempuan 36 tahun selaku Head Tim Promosi
3. DAD, pria 27 tahun selaku Desain grafis
4. EA, perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo
5. AAB, perempuan 25 tahun selaku Socmed Officer
6. AAM, perempuan 25 tahun selaku Admin Tim Promo
(sip/ams)