Rumah di Kudus Terbakar, BPBD Sebut Korsleting Lampu Nyala 24 Jam

Rumah di Kudus Terbakar, BPBD Sebut Korsleting Lampu Nyala 24 Jam

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 22 Jun 2022 15:56 WIB
Kebakaran rumah warga di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (22/6/2022).
Kebakaran rumah warga di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (22/6/2022). Foto: dok. BPBD Kudus
Kudus -

Sebuah rumah warga di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbakar siang ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kebakaran itu menyebabkan kerugian materi sekitar seratus juta rupiah.

"Telah terjadi kebakaran rumah milik Sri Rahayu warga Desa Tumpang Krasak Kecamatan Jati," kata Kepala BPBD Kudus Rinaldi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/6/2022).

Rinaldi mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran pada pukul 12.05 WIB. Petugas gabungan pun segera menuju ke lokasi kebakaran. Ada 6 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemadaman selesai sekira pukul 13.30 WIB," jelasnya.

Kebakaran rumah warga di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (22/6/2022).Kebakaran rumah warga di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (22/6/2022). Foto: dok. BPBD Kudus

Menurut Rinaldi, kebakaran rumah itu diduga akibat korsleting listrik. Dari kesaksian pemilik rumah, kebakaran itu berawal dari munculnya asap di ruang tamu. Tak lama kemudian, api langsung membakar rumah dua lantai itu.

ADVERTISEMENT

"Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik, dari lampu otomatis yang menyala 24 jam nonstop," ungkap Rinaldi.

"Awalnya pemilik rumah mengetahui ada asap dari ruang tamu, kemudian mengecek, ternyata api sudah membesar dan merambat ke seluruh bangunan," imbuh dia.

Rinaldi menambahkan, kebakaran itu menyebabkan kerusakan sekitar 60 persen. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

"Akibatnya api membakar bangunan rumah dua lantai dengan ukuran 172 meter persegi, bangunan yang rusak 60 persen. Kerugian diperkirakan Rp 100 juta," pungkas Rinaldi.




(dil/sip)


Hide Ads