Polres Semarang: Pembuang Puluhan Bangkai Kambing di Kali Serang Ketemu

Polres Semarang: Pembuang Puluhan Bangkai Kambing di Kali Serang Ketemu

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 22 Jun 2022 13:56 WIB
Petugas menguburkan bangkai kambing yang hanyut di Kali Serang, Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022).
Petugas menguburkan bangkai kambing yang hanyut di Kali Serang, Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022). Foto: dok. Polres Semarang
Semarang -

Polres Semarang saat ini masih terus menelusuri kasus pembuangan puluhan bangkai kambing di Kali Serang, Dusun Pamotan, Susukan, Kabupaten Semarang. Saat ini polisi menyatakan sudah berhasil menemukan pembuangnya.

"Pembuangnya siapa sudah ketahuan," kata Kasi Humas Polres Semarang Iptu Bharatungga Dharuning Pawuri saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Hanya saja, pembuang bangkai ke sungai itu ternyata bukan pemilik kambingnya. Saat ini polisi masih melacak pemilik kambing itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembuangnya sudah ketahuan tapi bukan yang pemilik kambingnya. Soalnya (pemiliknya) itu dari luar kota, bukan dari Kabupaten Semarang," jelas Wuri.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu, termasuk alasan pemilik kambing menyuruh pelaku untuk membuang bangkai itu. Namun dia mengakui bahwa kambing-kambing itu terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PKM).

ADVERTISEMENT

"Ini lagi pendalaman. Soalnya kan baru kemarin ketemunya, ini belum selesai," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Pamotan, Zaenal menemukan puluhan bangkai kambing saat sedang melintas di atas jembatan Kali Serang, Selasa (21/6) pukul 07.00 WIB. Ia kemudian melapor ke Polsek Susukan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyatakan bila ada sekitar 50 bangkai kambing yang dibuang. Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan satgas PMK dan dinas terkait.

"Ada sekitar 50 ekor kambing yang ditemukan selama kami melakukan penyisiran dan langsung kami koordinasikan dengan Satgas PMK serta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Semarang untuk dilakukan penguburan bangkai kambing sesuai dengan protokol penanganan PMK," ujarnya, Selasa (21/6).




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads