Salah satu jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah adalah jalur prestasi. Tidak harus menang lomba, jika nilai saat jenjang SMP bagus juga bisa dijadikan bekal. Bagaimana menghitungnya?
Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jawa Tengah, Suyanta mengatakan jalur prestasi memang menggunakan nilai rapor dan jika ada piagam kejuaraan maka akan mendapat tambahan nilai.
"Pertama nilai rapor, jika punya ditambah piagam," kata Suyanta kepada detikJateng, Rabu (22/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, untuk menghitung Nilai Akhir SMA/SMK (NA) yang digunakan untuk jalur prestasi, yang diperlukan yaitu:
- Nilai Rapor (NR) semester I sampai V SMP/MTs atau yang sederajat
- Nilai kejuaraan (NK)
- Nilai Akreditasi
Kemudian rumus menghitung NA baik SMA maupun SMK yaitu: NA = (NR x Nilai Akreditasi) + NK.
Untuk nilai Akreditasi, yaitu Akreditasi A = 1,0, Akreditasi B = 0.9, Akreditasi C = 0,8, Tidak Akreditasi = 0,7.
Sedangkan untuk nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari berjenjang atau tidak. Berikut ketentuannya:
Prestasi Berjenjang
- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00
- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
Prestasi Tidak Berjenjang
- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Meski demikian perlu diingat nilai kejuaraan hanya bisa diambil dari lomba atau kejuaraan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan. Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Untuk diketahui proses PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng saat ini masuk tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun yang sudah dimulai 15 Juni sampai 28 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan dimulai tanggal 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.
Setelah itu ada validasi dan evaluasi, 2-3 Juli 2022. Pengumuman hasil pada 4 Juli 2022 dan daftar ulang tanggal 5-7 Juli 2022. Sedangkan awal tahun ajaran baru 2022/2023 dimulai 11 Juli 2022.
Simak halaman selanjutnya, calon siswa tanyakan jalur prestasi...