Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito merespons usulan soal perlunya pemerintah kembali memperketat kebijakan syarat perjalanan. Usulan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga tentang perlunya diberlakukan lagi aturan PCR.
Menurut Prof Wiku, dilansir dari detikHealth, tidak menutup kemungkinan jika aturan pembatasan COVID-19 akan kembali diperketat. Hal itu berkaca pada tren kenaikan kasus yang akhir-akhir ini kembali meningkat.
"Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan level PPKM," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," imbuh Wiku.
Dia menambahkan, Satgas COVID-19 terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi demi langkah penanganan yang terbaik.
Untuk diketahui, kasus harian Corona di Indonesia saat ini kembali merangkak naik. Selama enam hari berturut-turut, jumlah kasus per harinya lebih dari seribu.
Dari laporan Satgas COVID-19, kenaikan kasus saat ini mencapai 105 persen. Yaitu, dari 3.688 kasus pada pekan lalu menjadi 7.587 kasus pada pekan ini.
Saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/6), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menilai sudah sewajarnya pemerintah kembali memperketat kebijakan syarat perjalanan.
Erlina juga meminta pemerintah melakukan kajian agar kebijakan aturan PCR bisa kembali diberlakukan.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata dia, Selasa (21/6).
(dil/rih)