Pertama di Jateng, Keanggotaan Perpustakaan Klaten Kini Berbasis NIK

Pertama di Jateng, Keanggotaan Perpustakaan Klaten Kini Berbasis NIK

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 20 Jun 2022 18:52 WIB
Peluncuran keanggotaan perpustakaan berbasis NIK di Klaten, Senin (20/6/2022).
Peluncuran keanggotaan perpustakaan berbasis NIK di Klaten, Senin (20/6/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) untuk keanggotaan, mulai hari ini. Sistem baru tersebut menjadikan anggotanya terintegrasi dengan Perpustakaan Nasional di Jakarta.

"Tujuannya mengintegrasikan data anggota perpustakaan yang mudah diakses dengan menyatukan data. Dengan penerapan NIK maka anggota Perpustakaan Klaten otomatis menjadi anggota Perpustakaan Nasional," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten, Sahruna di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (20/6/2022).

Sahruna menjelaskan, pemberlakuan NIK itu akan memperluas akses peminjaman masyarakat ke Perpustakaan Nasional. Peminjaman ini bisa dilakukan melalui jaringan aplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akses peminjaman ke Perpustakaan Nasional melalui aplikasi program nasional. Selain itu dengan NIK masyarakat dapat mengakses koleksi di Dinas Perpustakaan Klaten dan Perpustakaan Nasional," terang dia.

Setelah peluncuran, lanjut Sahruna, pihak dinas akan ke sekolah melakukan pendataan. "Jadi nanti untuk anak sekolah di Klaten akan mendapatkan kartu ini (berbasis NIK). Kami akan antar jemput dan jemput bola ke sekolah-sekolah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum basis NIK diterapkan, sambung Sahruna, dinas sudah melakukan MOU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terutama untuk akses data kependudukan.

"Kita MOU dengan Dukcapil tanggal 1 Desember 2021. Kami minta akses data kependudukan dan tiga hari lalu bisa online dengan Perpustakaan Nasional," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Yuliatri Bunga menjelaskan, Klaten merupakan daerah ke-9 di Indonesia yang menerapkan penggunaan NIK. Sementara di Jateng, Perpustakaan Klaten menjadi yang pertama.

"Launching keanggotaan Sakti (sistem keanggotaan satu terintegrasi) di Klaten ini yang ke-9. Dan yang pertama kali di Jawa Tengah," jelas Yuliatri.

Pihaknya berharap, penerapan NIK di Perpustakaan Klaten itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan demikian perpustakaan daerah bisa maju seperti Perpustakaan Nasional.

"Dengan demikian perpustakaan daerah bisa maju seperti Perpustakaan Nasional. Perpustakaan saat ini tidak seperti dulu, zaman sekarang bukan hanya tempat meminjam dan membaca buku tapi tempat berinklusi sosial," terang Yuliatri.




(aku/sip)


Hide Ads