Usai Bikin Akun PPDB Jateng Jangan Lupa Daftar Lagi, Simak Caranya di Sini

Usai Bikin Akun PPDB Jateng Jangan Lupa Daftar Lagi, Simak Caranya di Sini

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 18 Jun 2022 17:56 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kisruh PPDB Sistem Zonasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Foto: Ilustrasi PPDB Jateng 2022 (Zaki Alfarabi/detikcom)
Semarang -

Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah 2022 sudah dimulai. Namun jangan sampai salah, saat ini baru masa pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun, belum mulai pendaftaran.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta, karena tahun lalu ada calon siswa yang tidak mendaftar meski sudah membuat akun. Mereka mengira setelah membuat akun maka otomatis sudah terdaftar dan menunggu pengumuman.

"Tahun lalu kejadian, sudah verifikasi, dikira sudah mendaftar. Namun saat pendaftaran ternyata tidak melakukan pendaftaran, karena sudah lewat waktunya jadi dianggap tidak mendaftar," kata Suyanta lewat telepon kepada detikJateng, Sabtu (18/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyanta pun meminta agar calon siswa dan orang tua siswa memperhatikan petunjuk teknis PPDB Jateng. Jika masih kurang paham, orang tua siswa bisa datang ke sekolah terdekat atau ke kantor cabang dinas pendidikan Jawa Tengah di masing-masing daerah.

"Jika orang tua bingung, bisa datang ke sekolah negeri atau kantor cabang dinas pendidikan (setempat)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah sudah dimulai 15 Juni-8 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan dimulai tanggal 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Setelah itu ada tahap validasi dan evaluasi pada 2-3 Juli 2022. Pengumuman hasil pada 4 Juli 2022, dan daftar ulang tanggal 5-7 Juli 2022. Kemudian awal tahun ajaran baru 2022/2023 dimulai 11 Juli 2022.

"Ingat, pendaftaran dimulai tanggal 29 Juni 2022," tegas Suyanta.

Dikutip dari detikEdu, pada proses pengajuan akun, CPDB (Calon Peserta Dodok Baru) akan memperoleh lembar bukti pengajuan akun yang harus dicetak. Simak cara pengajuan akun berikut ini:

A. Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2022

Sebelum mengajukan akun, CPDB harus melakukan scan dokumen asli persyaratan PPDB. Scan dokumen harus dijadikan file pdf, jpg, atau png dengan size maksimal 1 MB, caranya yaitu:

1. Mengunjungi situs resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah https://ppdb.jatengprov.go.id/

2. Klik ajukan akun

3. Terbuka form ajukan akun PPDB, selanjutnya isikan data CPDB. Isilah NISN, sekolah asal (pilih Dalam Provinsi untuk SMP/MTs Sederajat yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah), isi jenis lulusan sesuai data, NIK, tahun lulus, dan kode keamanan yang tertera.

4. Jika data sesuai maka akan muncul data Dapodik yang mencakup nama sekolah, asal, dan biodata siswa.

5. Lengkapi data anda yang berisi status domisili (pilih dalam provinsi, alamat KK dalam provinsi Jateng), melengkapi alamat sesuai KK, koordinat lokasi rumah sesuai KK (berdasarkan data Dapodik/EMIS)

6. Masukkan nilai rapor sesuai surat keterangan nilai rapor SMP/MTs sederajat. Nilai skala 0-10, nilai dapat diisikan sampai 2 angka di belakang koma (contoh 8.10, koma ditulis dengan titik). Jika nilai dalam skala 0-100, maka nilai dikonversi menjadi skala 0-10 (misal nilai anda 87.00 maka diisikan menjadi 8.70).

7. Memasukkan data kejuaraan/prestasi.

8. Melengkapi data info tambahan.

9. Mengunggah scan dokumen asli yang disyaratkan sistem. Pakta Integritas merupakan surat pernyataan kebenaran dokumen.

10. Cetak ulang data yang telah diisi, jika sudah sesuai klik centang setuju dengan pernyataan di atas kemudian klik Lanjutkan.

11. Pastikan setelah pengajuan Akun untuk mencetak Bukti Ajuan Akun, dengan klik Cetak Bukti Ajuan Akun.

B. Cara Aktivasi Akun

1. Mengunjungi laman resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah https://ppdb.jatengprov.go.id/

2. Memilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMK.

3. Klik menu Daftar kemudian klik Pendaftaran Mandiri.

4. Klik aktivasi akun.

5. Memasukkan NISN dan Token.

6. Jika akun tersedia maka akan muncul Info Siswa. Masukan Password dan Konfirmasi Password.

7. Setelah aktivasi akun ada, notifikasi aktivasi akun berhasil lalu klik OK.

8. CPDB akan masuk ke Dashboard Pendaftaran. Pendaftaran baru dibuka pada tanggal 29 Juni dan ditutup tanggal 1 Juli 2022.




(alg/ams)


Hide Ads