Masih Bingung Daftar PPDB Jateng? Ortu Bisa Tanya ke Sekolah atau Disdik

Masih Bingung Daftar PPDB Jateng? Ortu Bisa Tanya ke Sekolah atau Disdik

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 18 Jun 2022 17:01 WIB
Seorang guru di SMA 1 Semarang memberikan penjelasan mengenai PPDB kepada orang tua calon murid, Jumat (17/6/2022).
Seorang guru di SMA 1 Semarang memberikan penjelasan mengenai PPDB kepada orang tua calon murid, Jumat (17/6/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sejumlah orang tua (ortu) masih kebingungan soal mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah (Jateng). Dinas Pendidikan Jawa Tengah mengimbau agar memperhatikan juknis yang ada, dan mempersilakan orang tua bertanya ke sekolah terdekat jika masih ada yang tidak jelas.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta mengakui memang ada sejumlah orangtua yang bingung kemungkinannya karena belum membaca atau belum paham dengan juknis.

"Jika orang tua bingung, bisa datang ke sekolah negeri atau kantor cabang dinas pendidikan (terdekat)," kata Suyanta kepada detikJateng, Sabtu (18/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyanta menerangkan pihak sekolah maupun Disdik terdekat, masyarakat bisa bertanya tentang mekanisme pendaftaran PPDB Jateng. Sebab, masih ditemukan orang tua yang bingung tentang jalur yang dipilih untuk mendaftarkan anaknya.

"Nanti bisa dijelaskan dan diarahkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengingatkan saat ini merupakan masa pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun hingga Selasa (28/6) pukul 16.00 WIB. Sehingga orang tua masih memiliki waktu untuk mempersiapkan syarat-syaratnya.

"Tidak usah buru-buru, berkas dilihat lagi. Baca juknis yang diedarkan. Kemarin sempat maintenance dua jam, kemudian lancar lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang orang tua siswa, Vivi (43), mendatangi SMA Negeri 1 Semarang untuk menanyakan kesempatan anaknya yang ingin mendaftar di jalur prestasi. Dia kebingungan jalur apa yang harus diambil.

"Saya tujuannya ke sini masih cari informasi masalah penerimaan itu, kan zonasi sama di luar zonasi, nah itu yang saya bingung. Zonasi itu kan nggak pakai prestasi, nilai berapa pun kan bisa keterima. Nah terus kan ada di luar zonasi, nah yang lebih diutamakan yang mana ini," kata Vivi, Jumat (17/6).

Tak hanya di SMAN 1 Semarang, orang tua yang masih bingung soal PPDB Jateng 2022 juga ditemukan di SMAN 7 Solo. Masih banyak yang harus pulang karena berkas dinyatakan belum lengkap.

"Tadi masih belum nge-print surat pengajuan akun yang dari website PPDB. Tidak tahu kalau harus bawa itu," kata salah satu orang tua, Andrianto, warga Grogol, Sukoharjo, saat dijumpai di SMAN 7 Solo, kemarin.

Untuk diketahui PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini sudah masuk proses pengajuan akun dan verifikasi berkas lewat website https://ppdb.jatengprov.go.id.

Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah:

  • Pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun: 15-28 Juni 2022 pukul 16.00 WIB
  • Pendaftaran dan perubahan pilihan: 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB-1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB
  • Validasi dan evaluasi: 2-3 Juli 2022
  • Pengumuman hasil: 4 Juli 2022
  • Daftar ulang: 5-7 Juli 2022
  • Awal tahun ajaran baru 2022/2023: 11 Juli 2022



(alg/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads