Sopir Jip Halangi Ambulans di Klaten Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Sopir Jip Halangi Ambulans di Klaten Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 17 Jun 2022 20:44 WIB
Pemilik jip halangi ambulans di Klaten minta maaf ke perekam dan sopir ambulans di Polres Klaten, Jumat (17/6/2022). Kasus ini pun berakhir damai.
Pemilik jip halangi ambulans di Klaten minta maaf ke perekam dan sopir ambulans di Polres Klaten, Jumat (17/6/2022) Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Kasus mobil jip viral menghalangi ambulans yang ditangani Sat Lantas Polres Klaten berakhir damai. Ketiga pihak sepakat tidak memperpanjang kasus ini.

Pantauan detikJateng di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, sopir ambulans, sopir jip, dan perekam video selesai diperiksa penyidik pukul 15.00 WIB tadi. Mereka bertemu di ruang penyidik dan diberi kesempatan bertemu untuk berembuk.

Dalam kesempatan itu, sopir jip, Sumaryanto (43) menyampaikan permintaan maaf kepada perekam video sekaligus anak pasien, Ipung. Sumaryanto juga menyampaikan permintaan maaf kepada sopir ambulans, Yuda Satria Aditama (31). Ketiganya kemudian bersalaman saling memaafkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ada kesengajaan menghalangi ambulans. Saya minta maaf kepada sopir ambulans dan keluarga pasien," kata Sumaryanto di lokasi, Jumat (17/6/2022).

Hal senada juga disampaikan sopir ambulans. Dia berharap kasus ini dijadikan pelajaran.

ADVERTISEMENT

"Ya setiap manusia pasti ada salahnya. Saya bersama pihak keluarga (pasien di dalam ambulans) memaafkan," ucap sopir ambulans, Yuda Satria Aditama

Masalah itu, jelas Yuda, tidak diperpanjang dan layak dijadikan pembelajaran untuk masyarakat. Apabila ada sirine ambulans sebaiknya menepi.

"Sebaiknya jika ada sirine ambulans menepilah karena hanya sebentar kok. Bahwa kami menyalakan sirine pasti sedang bertugas," terang Yuda.

Terpisah, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi, mengatakan dari keterangan para pihak ada unsur kesalahpahaman. Oleh karena itu, Polres Klaten memberikan kesempatan mediasi dan hasilnya mereka sepakat saling memaafkan.

"Sepakat saling memaafkan dan semoga menjadi pelajaran bagi kita semua saat berkendara. Tidak ada unsur kesengajaan dan mungkin karena panik," jelas Slamet Riyadi.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads