Seorang ayah di Jakarta MR berteriak histeris melihat anaknya AAR tewas terlindas mobil Honda Jazz. Ia bahkan sempat memaki pengemudi lantaran melindas sang anak saat terjadi kecelakaan.
Dikutip dari detikNews, kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MR dan anaknya AAR terlibat kecelakaan di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Sepeda motor MR disundul oleh mobil Honda Jazz yang dikemudikan IAR (35). Sontak, MR dan AAR langsung terpental dari sepeda motor. Nahasnya, keduanya masuk ke dalam kolong mobil hingga membuat sang anak terlindas. Detik-detik kecelakaan itu bahkan terekam video CCTV dan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat anaknya terlindas sang ayah langsung histeris dan berteriak.
"A****g....a****g, anak gue," teriak MR sambil memaki pengemudi Honda Jazz.
Bukannya menghentikan mobilnya, pelaku malah memundurkan mobilnya. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung membantu mengevakuasi korban dan meminta pengemudi mobil menghenditkan kendaraannya.
Pelaku Diamankan
Pengemudi mobil Honda Jazz, IAR (35) telah diamankan polisi. Saat ini dia masih diperiksa.
"Sudah (diamankan)," singkat Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit Prabowo, saat dihubungi, Kamis (16/6).
Pengemudi Belum Jadi Tersangka
Meski sudah diamankan, tetapi polisi belum menetapkan IAR (35) sebagai tersangka.
Sigit mengatakan, pihaknya belum menetapkan sopir IAR sebagai tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Masih lidik pengumpulan alat bukti, sesuai undang-undang," ujar Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (16/6).
Belum Cukup Bukti
Dari beberapa saksi yang ada di lokasi, kata Sigit, saksi enggan diperiksa. Sementara bukti CCTV tidak cukup karena hanya menggambarkan peristiwanya saja.
"Yang mau diperiksa untuk di BAP, dijadikan saksi masih pada sulit. CCTV hanya menunjukkan peristiwanya. Siapa yang melakukan itu yang harus dibuktikan dengan alat bukti lain," ungkap Sigit.
Meski demikian, disebut Sigit pengemudi mobil IAR sesudah mengakui perbuatannya. Hanya saja, penyidik masih mencari bukti untuk memperkuat di persidangan nanti.
"Pelaku mengakui, namun harus didukung dengan alat bukti lain. Supaya kalau di persidangan nanti tidak bisa mengelak isi BAP," tuturnya.
(apl/sip)