Spanduk PKL Dilarang Jualan Dipasang di Alun-alun Klaten, Ada Apa?

Spanduk PKL Dilarang Jualan Dipasang di Alun-alun Klaten, Ada Apa?

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 16 Jun 2022 14:13 WIB
Spanduk Larangan Berjualan bagi PKL di Alun-alun Klaten. Aturan ini berlaku mulai 18 Juni 2022.
Spanduk Larangan Berjualan bagi PKL di Alun-alun Klaten. Aturan ini berlaku mulai 18 Juni 2022. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Spanduk larangan berjualan bagi para PKL dipasang di Kompleks Alun-alun Klaten. Larangan itu berlaku mulai Jumat (18/6) lusa.

Pantauan detikJateng, Kamis (16/6/2022) spanduk tersebut dipasang di sisi barat. Spanduk tersebut diikatkan kedua batang pohon palem di lokasi.

Selain berisi larangan berjualan mulai tanggal 18 Juni, dalam spanduk itu juga dituliskan alasan pelarangan. Alasan pelarangan itu karena akan ada pekerjaan konstruksi penataan Alun-alun Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diminta pindah itu yang dagang malam. Tapi saya juga diminta pindah," terang Tri pedagang kepada detikJateng, Kamis (16/6/2022).

Tri mengatakan para pedagang diminta pindah ke dua lokasi. Yaitu di Jalan Bali dan ke kawasan wisata Rawa Jombor, Kecamatan Bayat.

ADVERTISEMENT

"Disediakan lokasi di jalan Bali dan Rawa Jombor untuk pedagang. Kalau saya pindah sekitar sini saja, karena jualannya tidak lama," kata Tri.

Dari informasi yang diterimanya, Tri menyebut kawasan alun-alun itu akan dibangun. Hanya saja dia tidak tahu kapan pembangunan itu dimulai.

"Infonya tahun ini, tanggal 20 Juni saya dengar. Tapi ndak tahu pastinya," imbuh Tri.

Terpisah, Pj Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan hasil koordinasi dengan paguyuban pedagang alun-alun, penataan kawasan akan dimulai tanggal 20 Juni. Namun, Pemkab Klaten tidak mau pedagang pindah dadakan.

"Tanggal 20 Juni mulai kegiatan fisik sesuai target jadi tanggal 19 (Juni) harus bersih. Tapi kami tidak mau mendadak, tapi tanggal 17 (Juni) dan 18 (Juni) semua bergerak dulu, sehingga tanggal 19 Juni semua siap," jelas Jajang kepada wartawan di kompleks Pemkab Klaten.

Menurut Jajang, lokasi pedagang nantinya dipindahkan ke Jalan Bali dan Rawa Jombor. Dia menyebut untuk ruas Jalan Bali, akan diisi pedagang kuliner.

"Yang pedagang kuliner ada 136 dipindahkan di Jalan Bali, pedagang mainan 19 orang serta nonkuliner 69 orang di rawa Jombor. Jadi tanggal 17-18 Juni pindah bisa," pungkas Jajang.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads