Soal Khilafatul Muslimin, Wakil Menteri Agama: Perlu Dirangkul

Soal Khilafatul Muslimin, Wakil Menteri Agama: Perlu Dirangkul

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Kamis, 16 Jun 2022 06:00 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi di Solo, Rabu (15/6/2022).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Solo, Rabu (15/6/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, anggota kelompok Khilafatul Muslimin harus dirangkul agar kembali kepada pemahaman yang benar. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu tugas dari penyuluh Kementerian Agama (Kemenag).

"Harus, perlu dirangkul lagi untuk dikembalikan pemahamannya agar menerima dan mencintai NKRI. Penyuluh juga akan melakukan edukasi untuk itu," kata Zainut usai memimpin pertemuan Kemenag di Kota Solo, Rabu (15/6/2022).

Zainut juga mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk turut memberikan pendampingan terhadap anggota Khilafatul Muslimin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewajiban seluruh pimpinan ormas Islam untuk bagaimana mengajak mereka kembali memberikan pemahaman yang benar dalam memahami nilai ajaran Islam, dalam konteks bernegara dan bermasyarakat," ujarnya.

Menurut Zainut, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag. Maka itu, Kemenag berkoordinasi dengan kepolisian berkaitan dengan proses hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Kami tegaskan, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag. Untuk itu kami serahkan proses hukum ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, didalami, melalui penyelidikan dan penyidikan," kata Zainut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan kerja para penyuluh untuk mendekati para anggota Khilafatul Muslimin

"Kita punya sekitar empat ribu penyuluh, baik yang PNS maupun yang bukan. Kita optimalkan peran penyuluh untuk merangkul kembali mereka," kata Musta'in.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads