Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Fortuner bernopol B-1497-RFY yang viral menerobos busway di Ragunan, Jakarta Selatan. Polisi memberikan sanksi tilang dan mencabut pelat 'RF' pada kendaraan tersebut.
Untuk diketahui penerobosan busway itu terjadi pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di busway Jl Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita," kata Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dicabutnya pelat khusus itu, pemilik kendaraan tidak diperbolehkan lagi menggunakan pelat nomor 'RF' tersebut.
"Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," lanjut Sambodo.
Pemilik Mobil Pegawai Instansi Pemerintah
Sambodo mengungkap pemilik mobil Fortuner berpelat F-1497-RFY itu merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah sehingga diperbolehkan menggunakan pelat khusus. Namun, Sambodo tidak menyebutkan instansi tempat pemilik mobil bekerja.
"Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," ujar Sambodo.
Alasan Pemobil Terobos Busway
Polisi telah meminta keterangan pengemudi mobil yang viral menerobos busway tersebut. Seperti apa pengakuannya?
"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas," kata Sambodo.
Kepada polisi, pegawai instansi pemerintah itu mengaku menerobos busway karena beralasan mengantar saudaranya yang sakit. Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi macet.
"Tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway," bebernya.
Polisi belum bisa memastikan kebenaran pengakuan pengemudi tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya (diperiksa). Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan," ungkapnya.
(ams/rih)