Polisi berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan. Meski belum mengungkap kasusnya secara detail, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, menegaskan kasus terkait Nikita Mirzani sudah naik penyidikan.
"Menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Shinto juga mengungkap siapa pelapor dan terlapor dalam kasus yang menyeret Nikita Mirzani ini. Termasuk status hukum Nikita Mirzani hingga harus dijemput paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia mengungkap Nikita Mirzani mangkir dalam beberapa kali panggilan polisi.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,"
Nikita Mirzani Buka Suara soal Laporan Dito Mahendra
Nikita Mirzani menceritakan perkara yang membuatnya dijemput polisi terkait laporan pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Laporan itu dilayangkan pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani mengakui sudah beberapa kali dipanggil oleh polisi. Namun ia tidak bisa datang karena sibuk dengan kegiatannya.
"Sudah nih, karena nggak bisa, karena lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itu kan jauh di Serang. Habis itu, saya nggak bisa datang, besok, bukan nunggu dua hari ya, besok datang lagi surat panggilan, besok datang lagi surat panggilan," ungkap Nikita Mirzani di kediamannya, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, seperti dikutip detikHot, Rabu (15/5).
Karena tidak ada jawaban, polisi akhirnya menjemput paksa Nikita Mirzani dan menyebutnya tidak kooperatif. Nikita Mirzani juga mengaku tak mengenal Dito Mahendra.
"Saya nggak pernah kenal Dito. Tapi Dito pasti kenal saya, dia pernah kirimkan bunga mengatasnamakan Askara Parasady Harsono," kata Nikita Mirzani.
(sip/ams)