Rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi polisi dalam rangka upaya penjemputan paksa. Nikita mempertanyakan upaya penjemputan paksa terhadapnya, karena menurutnya statusnya saat ini masih sebagai saksi.
Dikutip dari detikNews, protes Nikita ini diketahui melalui salah satu unggahan di Instagram pribadinya. Dalam video yang diunggah di akun tersebut, terlihat Nikita tengah berkonfrontasi dengan salah seorang polisi yang menunggu di luar rumahnya.
"Masa saksi belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang bener-bener aja, Pak. Saya juga belajar," kata Nikita seperti dilihat detikcom di akun Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita Mirzani dan polisi itu sempat terlihat beradu pendapat. Nikita mengaku telah membaca surat panggilan dari kepolisian dan menyebut statusnya masih saksi.
"Saya udah baca surat panggilannya loh. Saksi loh, saksi belum naik lidik (penyelidikan) apa segala macam, masa saya ditangkap," ujar Nikita.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga telah menjelaskan alasan pihaknya mendatangi rumah Nikita Mirzani. Dia menyebut kedatangan itu dalam rangka jemput paksa mengingat kasus yang menjerat Nikita Mirzani telah naik ke tingkat penyidikan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," katanya.
Namun, upaya jemput paksa itu tidak membuahkan hasil hingga siang hari ini. Polisi lalu memutuskan meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serkot (Serang Kota)," kata Shinto.
Dia menambahkan pihak kepolisian akan kembali membuka komunikasi dengan Nikita Mirzani dalam rangka proses penyelidikan. "Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," jelas Shinto.
(aku/sip)