Konvoi yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa daerah berbuntut panjang. Polisi langsung bergerak menelusuri gerakan tersebut. Beberapa tokoh utama telah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Ternyata, kelompok ini sudah lama bergerak dan mencari simpatisan. Di Jawa Tengah, kelompok ini telah mendirikan beberapa cabang atau yang disebutnya sebagai ummul qura.
Pada awalnya, gerakan mereka di Jawa Tengah terendus di Brebes. Mereka sempat menggelar konvoi di daerah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya sudah mengantongi video yang merekam konvoi 'khilafah' di Brebes.
"Kalau dilihat video konvoi promo Khilafatul Muslimin di Brebes terpantau ke desa Keboledan, Kecamatan Wanasari," kata Iqbal, Senin (30/5) lalu.
Berdasarkan pengusutan, akhirnya 4 pengurus Khilafatul Muslimin Brebes menjadi tersangka. Polisi juga menangkap seorang Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang menjadi penggerak konvoi di Brebes.
Namun, ternyata, gerakan itu tidak hanya ada di Brebes. Khilafatul Muslimin telah berdiri di sejumlah tempat lain di Jawa Tengah.
Di Klaten, misalnya, organisasi itu sudah lama berdiri, bahkan memiliki 4 kantor sekaligus. Semuanya saat ini sudah digeledah oleh kepolisian dan para pimpinannya diperiksa.
"Hasil pendalaman kami, kegiatan Khilafatul Muslimin yang ada di Klaten sudah mulai tahun 2009 sampai sekarang. Amir Jawa Tengah membawahi Solo raya, Yogyakarta dan Kudus, yaitu tersangka IM," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).
Sementara itu, di Kota Solo, kantor Khilafatul Muslimin ditemukan di Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan Sawo 4 Karangasem RT 01/09, No. 8, Laweyan. Diduga, organisasi itu sudah berdiri di tempat tersebut sejak enam tahun silam.
"Anggotanya (Khilafatul Muslimin) di Solo beranggotakan 31 orang, 19 orang di antaranya sebagai warga aktif," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/6/2022).
Adapun di Kabupaten Sukoharjo, polisi juga mendatangi kantor Khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Polokarto. Selain mencopot sejumlah spanduk, polisi juga memanggil beberapa pengurus untuk diperiksa.
Sebuah rumah terpasang plang atau papan nama Khilafatul Muslimin juga ditemukan di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi turun tangan mencopot papan nama itu dan memeriksa beberapa orang.
(ahr/ahr)