Sebanyak 59 ekor sapi di Kabupaten Sragen tercatat telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas temuan itu, Pemkab Sragen memutuskan menutup seluruh pasar hewan selama dua pekan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sragen Rina Wijayanti mengatakan penutupan pasar hewan ini dimulai Selasa (31/5/2022) hingga Selasa (14/5/2022). Pasar-pasar hewan tersebut yakni Pasar Sumberlawang, Kecamatan Sragen, Sukodono, Tanon, dan dua di Sambirejo.
"Untuk penanganan PMK, kita tutup enam pasar hewan di Sragen selama dua pekan," kata Rina, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pasar hewan ini memang perlu diwaspadai karena para pedagang tidak hanya berasal dari Sragen. Banyak pedagang datang dari Grobogan, bahkan Jawa Timur.
"Dikhawatirkan jika ada sapi dari luar yang kena PMK malah menulari sapi lain. Tetap harus ada prosedur karantina, pisahkan dengan yang lain," jelasnya.
Selain menutup pasar hewan, pihaknya bersama Polres Sragen bekerja sama untuk melakukan pengawasan ke kandang-kandang dan pembatasan.
"Tentu nanti tetap kita pantau kandang-kandang, jangan ada pasar liar. Kita pantau mobilitas ternak ini supaya tidak menulari yang lain," imbuhnya.
(bai/rih)