Pemkot Semarang-Pelindo III Teken MoU Bangun Sabuk Laut Tangkal Banjir Rob

Pemkot Semarang-Pelindo III Teken MoU Bangun Sabuk Laut Tangkal Banjir Rob

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 30 Mei 2022 19:55 WIB
Kondisi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (30/5/2022).
Kondisi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (30/5/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Pemkot Semarang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pelinda III terkait penanganan banjir rob di wilayah tersebut. Dalam MoU, Pelindo III menyerahkan areanya untuk dibangun sabuk laut oleh BBWS Pemali-Juwana.

Lokasi yang digunakan untuk pembuatan tanggul atau sabuk laut itu dimulai dari Tambaklorok dan merupakan area milik Pelindo III.

"Alhamdulillah tadi jam 11.00 siang dilakukan MoU, artinya Pelindo menyerahkan Pemkot hibah tanah milik Pelindo yang bisa dipakai BBWS untuk dibuat sabuk pantai," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kepada detikJateng di Balai Kota Semarang, Senin (30/5/2022).

"Proyek ini sudah direncanakan dari jauh-jauh hari dengan solusi pembangunan tanggul laut di sepanjang Tambaklorok menggunakan sheet pile," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan, pembuatan sabuk laut ini dianggarkan sekitar Rp 300 miliar dan akan mulai dilelang bulan Juni 2022. Dirinya berharap, proyek ini bisa selesai tahun 2023.

"Juni ini akan dilelang, kalau tidak salah dengar nantinya ada dua tahun anggaran. Tapi finishing semua ini tetap pada Tol Laut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan, proyek tersebut memang harus dilaksanakan. Hal itu agar peristiwa rob ekstrem seperti pekan kemarin tidak berdampak parah ke masyarakat.

"Proyek ini sebenarnya harus dilaksanakan. Kalau tanpa itu kita tahu kemarin bagaimana. Jadi harapannya proyek ini menjawab beberapa tantangan yang dihadapi masyarakat di sana. Harus dilaksanakan," kata Ardhy.

Disinggung soal tanggul yang jebol di kawasan Lamicitra, 23 Mei 2022 lalu, Ardhy menjelaskan HPL (hak pengelolaan lahan) kawasan tersebut memang kewenangan Pelindo III namun disewa oleh Lamicitra dan tanggul dibangun Lamicitra.

"HPL-nya Pelindo tapi disewa Lamicitra, dibangun Lamicitra," ujarnya.




(aku/ahr)


Hide Ads