PPDB Kota Semarang 2022 untuk jenjang SMP dimulai dengan tahapan pra pendaftaran online. Tahapan tersebut berlangsung pada 20-26 Juni 2022.
Dikutip dari website ppd.semarangkota.go.id, Senin (30/5/2022), berikut ini alur penerimaan peserta didik (PPD) SMP Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023:
- Pra pendaftaran online: 20-26 Juni 2022
- Pendaftaran online: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman online: 1 Juli 2022
- Pendaftaran ulang online: 1-3 Juli 2022
Pra pendaftaran online
20-26 Juni 2022 selama 24 jam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat
- bebas (komputer terhubung internet)
Persyaratan
- NIK dan tanggal lahir calon peserta didik
Cara pra Pendaftaran Daring:
Alur Umum Pra Pendaftaran
Alur pra pendaftaran SMP negeri, dibagi berdasarkan kriteria kondisi data calon peserta didik
1. Warga Kota Semarang mempunyai Kartu keluarga Kota Semarang, data peserta didik ada di daftar nominasi
Opsi Pertama
- Buka Portal PPD Kota Semarang
- Buka menu Pra Pendaftaran
- Isikan NIK dan tanggal lahir
- Cek data, isi nomor telepon dan password
Apakah ada data yang tidak sesuai?
jika ya, maka selanjutnya:
- Ajukan koreksi data pada bagian yang dimaksud, upload scan KK/rapor
- Tekan tombol 'kirim koreksi data'
- Selesai
jika tidak, maka selanjutnya:
- Simpan formulir
- Selesai
Jika calon pendaftar mengajukan koreksi data maka akan diverifikasi oleh sekolah asal (SD) asal dan dilanjutkan validasi oleh Dinas Pendidikan.
Opsi kedua
- Datang ke sekolah asal
- Dibantu pra pendaftaran oleh sekolah
- Selesai
2. Warga Kota Semarang MEMPUNYAI Kartu Keluarga Kota Semarang peserta didik bersekolah DI LUAR Kota Semarang, data peserta didik TIDAK ADA di daftar nominasi
3. Warga LUAR Kota Semarang, Kartu Keluarga TIDAK Kota Semarang tetapi SUDAH MENETAP di Kota Semarang dan TERDAFTAR sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) TAHUN di Kota Semarang. (*membawa Surat Keterangan Domisili dari kelurahan dan sekolah asal)
4. Warga Kota Semarang MEMPUNYAI Kartu Keluarga Kota Semarang, data peserrta didik TIDAK ADA di daftar nomunasi. (NIK bermasalah)
5. Warga LUAR Kota Semarang mengikuti PERPINDAHAN orangtua/wali.
Dokumen yang disiapkan
- Kartu keluarga
- Scan/Foto Kartu Keluarga format JPG
- Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1)
- Scan Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1) format PDF
Catatan
- Anda diwajibkan untuk mengingat (mencatat) kata sandi Anda, karena diperlukan pada saat Anda akan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan pada saat daftar ulang.
- Pastikan data yang muncul sudah benar
- Setelah Klik tombol "Simpan Formulir Pra Pendaftaran" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Koreksi Data".
- Jika ada perubahan data bisa klik tombol koreksi data, kemudian tunggu atau hubungi SD asal untuk deverifikasi admin. Setelah itu harus menunggu untuk diverifikasi oleh Admin Dinas Pendidikan (baca petunjuk Pra Pendaftaran di menu Panduan)
- Data yang dilakukan koreksi dan sudah diverifikasi tidak dapat dilakukan koreksi data kembali
Pendaftaran Online
27-29 Juni 2022 selama 24 jam
Tempat
- Bebas (komputer terhubung internet)
Persyaratan
- Sudah melakukan pra pendaftaran
Cara Pendaftaran Daring
panduan dapat dilihat melalui link https://ppd.semarangkota.go.id/ yang ada pada bagian cara pendaftaran daring
Dokumen yang dihasilkan
- Cetakan (print out) FORMULIR PENDAFTARAN
Catatan
- Setelah Klik tombol "Simpan Formulir" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Ubah Data" maupun "Cabut Berkas".
Hasil pendaftaran Anda dapat dilihat melalui menu JURNAL PENDAFTARAN.
(sip/aku)