Cek di Sini, Alur PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2022

Cek di Sini, Alur PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2022

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 30 Mei 2022 16:16 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Solo -

PPDB Kota Semarang 2022 untuk jenjang SMP dimulai dengan tahapan pra pendaftaran online. Tahapan tersebut berlangsung pada 20-26 Juni 2022.

Dikutip dari website ppd.semarangkota.go.id, Senin (30/5/2022), berikut ini alur penerimaan peserta didik (PPD) SMP Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023:

  • Pra pendaftaran online: 20-26 Juni 2022
  • Pendaftaran online: 27-29 Juni 2022
  • Pengumuman online: 1 Juli 2022
  • Pendaftaran ulang online: 1-3 Juli 2022

Pra pendaftaran online

20-26 Juni 2022 selama 24 jam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat

  • bebas (komputer terhubung internet)

Persyaratan

  • NIK dan tanggal lahir calon peserta didik

Cara pra Pendaftaran Daring:


Alur Umum Pra Pendaftaran

Alur pra pendaftaran SMP negeri, dibagi berdasarkan kriteria kondisi data calon peserta didik

1. Warga Kota Semarang mempunyai Kartu keluarga Kota Semarang, data peserta didik ada di daftar nominasi

ADVERTISEMENT

Opsi Pertama

  • Buka Portal PPD Kota Semarang
  • Buka menu Pra Pendaftaran
  • Isikan NIK dan tanggal lahir
  • Cek data, isi nomor telepon dan password

Apakah ada data yang tidak sesuai?

jika ya, maka selanjutnya:

  • Ajukan koreksi data pada bagian yang dimaksud, upload scan KK/rapor
  • Tekan tombol 'kirim koreksi data'
  • Selesai

jika tidak, maka selanjutnya:

  • Simpan formulir
  • Selesai

Jika calon pendaftar mengajukan koreksi data maka akan diverifikasi oleh sekolah asal (SD) asal dan dilanjutkan validasi oleh Dinas Pendidikan.


Opsi kedua

  • Datang ke sekolah asal
  • Dibantu pra pendaftaran oleh sekolah
  • Selesai

2. Warga Kota Semarang MEMPUNYAI Kartu Keluarga Kota Semarang peserta didik bersekolah DI LUAR Kota Semarang, data peserta didik TIDAK ADA di daftar nominasi

3. Warga LUAR Kota Semarang, Kartu Keluarga TIDAK Kota Semarang tetapi SUDAH MENETAP di Kota Semarang dan TERDAFTAR sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) TAHUN di Kota Semarang. (*membawa Surat Keterangan Domisili dari kelurahan dan sekolah asal)

4. Warga Kota Semarang MEMPUNYAI Kartu Keluarga Kota Semarang, data peserrta didik TIDAK ADA di daftar nomunasi. (NIK bermasalah)

5. Warga LUAR Kota Semarang mengikuti PERPINDAHAN orangtua/wali.

Dokumen yang disiapkan

  1. Kartu keluarga
  2. Scan/Foto Kartu Keluarga format JPG
  3. Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1)
  4. Scan Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1) format PDF

Catatan

  1. Anda diwajibkan untuk mengingat (mencatat) kata sandi Anda, karena diperlukan pada saat Anda akan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan pada saat daftar ulang.
  2. Pastikan data yang muncul sudah benar
  3. Setelah Klik tombol "Simpan Formulir Pra Pendaftaran" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Koreksi Data".
  4. Jika ada perubahan data bisa klik tombol koreksi data, kemudian tunggu atau hubungi SD asal untuk deverifikasi admin. Setelah itu harus menunggu untuk diverifikasi oleh Admin Dinas Pendidikan (baca petunjuk Pra Pendaftaran di menu Panduan)
  5. Data yang dilakukan koreksi dan sudah diverifikasi tidak dapat dilakukan koreksi data kembali

Pendaftaran Online

27-29 Juni 2022 selama 24 jam

Tempat

  • Bebas (komputer terhubung internet)

Persyaratan

  • Sudah melakukan pra pendaftaran


Cara Pendaftaran Daring

panduan dapat dilihat melalui link https://ppd.semarangkota.go.id/ yang ada pada bagian cara pendaftaran daring

Dokumen yang dihasilkan

  • Cetakan (print out) FORMULIR PENDAFTARAN

Catatan

  • Setelah Klik tombol "Simpan Formulir" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Ubah Data" maupun "Cabut Berkas".
    Hasil pendaftaran Anda dapat dilihat melalui menu JURNAL PENDAFTARAN.



(sip/aku)


Hide Ads