Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ternyata baru saja lulus S1. Dia resmi mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 23 Mei 2022.
Boyamin mengakui dirinya menyelesaikan studi sarjana S-1 selama 30 tahun. Dari Ponorogo, dia datang ke Solo dan memulai studinya tahun 1992.
"Semester tujuh saya sudah mulai mengajukan skripsi sambil menyelesaikan sisa dua mata kuliah wajib. Saat itu skripsi saya mengenai pendirian partai politik baru, saat itu kan partai cuma tiga," kata Boyamin kepada wartawan di Solo, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skripsinya itu terbengkalai ketika dirinya menjadi anggota DPRD Solo tahun 1997-1999 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Tapi setelah reformasi skripsi saya jadi expired. Saya malu kalau kembali ke kampus nganggur," ujar dia.
Boyamin kemudian mendirikan kantor hukum Kartika Law Firm di Solo pada 1999. Dia lalu mendirikan sejumlah organisasi, termasuk MAKI pada 2007. Tahun 2008, dia kembali mendirikan kantor hukum, yakni Boyamin Saiman Law Firm di Jakarta.
Tahun lalu, Boyamin dipanggil oleh Dekan Fakultas Hukum UMS. Titik itulah yang membuatnya ingin menyelesaikan studinya di UMS. "Saya putuskan untuk menyelesaikan," katanya.
Pada skripsinya ini, dia memilih judul 'Hukum dan HAKI: Relasi Negara dan Warga Negara Dalam Melindungi Hak Cipta'. Skripsi tersebut berkaitan dengan hak cipta karya-karya Ki Nartosabdo, dalang wayang kulit legendaris asal Semarang.
(mbr/sip)