Buya Syafii Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, tapi...

Buya Syafii Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, tapi...

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 27 Mei 2022 13:51 WIB
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, (5/6/2019).
Buya Syafii Maarif (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Yogyakarta -

Menko Polhukam Mahfid Md mengungkapkan, sebagai penerima Bintang Mahaputra Utama, Buya Ahmad Syafii Maarif berhak dimakamkan di taman makam pahlawan. Namun ternyata ada pesan khusus Buya agar jenazahnya dimakamkan di pemakaman Muhammadiyah, Kulon Progo.

"Saya koordinasi dengan keluarga, tanggal 24 Februari lalu Pak Syafii Maarif itu sudah memesan pemakaman sendiri di Pemakaman Muhammadiyah Kulon Progo," kata Mahfud kepada wartawan saat melayat Buya Syafii di Masjid Gede Kauman, Kota Jogja, Jumat (27/5/2022).

Mahfud Md menjelaskan, almarhum Buya Syafii adalah putra terbaik bangsa yang menerima penghargaan dari negara berupa bintang Mahaputra Utama. Salah satu dari hak melekat penerima bintang jasa tersebut, jenazah Buya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berkoordinasi dengan Istana tentang pemakaman. Buya Syafii ini sebenarnya pemegang bintang Mahaputra Utama berhak dimakamkan di Tama Makam Pahlawan Utama Kalibata," kata Mahfud Md.

Seperti telah diberitakan, cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif atau biasa dipanggil Buya Syafii wafat. Buya wafat di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, siang ini.

ADVERTISEMENT

Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Masjid Gede Kauman, Kota Jogja. Sesuai rencana setelah disalatkan, jenazah almarhum akan dimakamkan di Pemakaman Muhammadiyah, Kulon Progo.




(mbr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads