Miris, Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di Boyolali Meningkat

Miris, Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di Boyolali Meningkat

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 26 Mei 2022 17:27 WIB
perlakuan kekerasan orang tua pada anak
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Boyolali -

Pemerintah Kabupaten Boyolali mencatat adanya peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Kekerasan tersebut diduga merupakan dampak dari permasalahan ekonomi dan perkembangan teknologi.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, mengungkapkan data dalam kasus ini. Di tahun 2020 jumlah kekerasan kepada anak sebanyak 30 kasus. Kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 33 kasus.

Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan terjadi 20 kasus di tahun 2020. Setahun berikutnya, kekerasan naik menjadi 26 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikannya kalau dilihat dari jumlah memang tidak terlalu banyak. Tapi satu kasus itu kan menunjukkan ada permasalahan di wilayah tersebut yang mungkin tidak terpantau. Karena kan ini seperti fenomena gunung es," kata Kepala (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S Survivalina, Kamis (26/5/2022).

Kekerasan tersebut menurutnya terjadi dalam berbagai bentuk baik secara fisik, psikis, penelantaran dan ekonomi. Beberapa kasus berupa ditinggal pergi tanpa diberi nafkah dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Faktornya ekonomi. Yang kedua perkembangan teknologi informasi ini yang aksesnya tidak ada kendali, sehingga ini membangun mindset atau jiwa anak maupun orang dewasa, mempunyai pola hidup instan. Sehingga dari itu mereka tidak mau bekerja keras, maka yang terjadi seringkali terjadi kekerasan. Mencari jalan pintas," katanya.

Lebih lanjut Lina mengatakan, di tahun 2020, kasus kekerasan yang terjadi didominasi pelecehan seksual/persetubuhan, KDRT baik secara fisik, psikis dan ekonomi. Kemudian kekerasan fisik, psikis dan penelantaran pada anak.

Di tahun 2021, kasus pelecehan seksual juga masih yang tertinggi. Disusul kasus KDRT, kekerasan fisik, psikis dan penelantaran pada anak.

"Di tahun 2022, sampai saat ini tercatat sudah ada 19 kasus untuk kekerasan pada anak maupun perempuan. Yang berupa pelecehan seksual ini ada 10 kasus. Ini agak ngeri juga, karena banyak terjadi juga orang tua ke anak, kakak ke adik," kata dia.

Keluarga yang seharusnya bisa menjadi tempat berlindung seorang anak, lanjutnya, dalam beberapa kasus justru menjadi tempat yang membahayakan bagi anak.

Sementara itu Bupati Boyolali, Said Hidayat, mengatakan diperlukan peran serta seluruh pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga kasus-kasus yang terjadi dapat diminimalisir.

"Pemerintah butuh kerja sama seluruh lini, seluruh pihak yang terkait dengan persoalan yang harus kita selesaikan ini," ujar Said Hidayat.

Pihaknya juga mengapresiasi tim yang sudah berjalan dengan baik, menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Boyolali. Ke depannya, perlu digencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah pernikahan dini. Sehingga angka perceraian akibat pernikahan dini juga dapat ditekan.

"Upaya langkah salah satunya sosialisasi untuk dunia pendidikan. Bagaimana kita bersama-sama mengurangi jumlah pernikahan dini, sehingga akhirnya dampak perceraian dan lainnya dapat ditekan. Karena pernikahan dini menyangkut kedewasaan berpikir, bagaimana menata emosi seseorang," kata Said.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads