Para pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendadak jadi miliarder. Sebab, nominal Uang Ganti Rugi (UGR) yang mereka terima jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah setempat.
"Kalau dihitung-hitung memang jauh di atas NJOP. Kalau pakai patokan NJOP, UGR yang saya terima enggak sampai miliaran," kata salah satu penerima UGR, Hanifan (34) saat ditemui detikJateng di rumahnya di Dusun Beran, Wadas, Purworejo, Rabu (25/5/2022).
Keluarga Hanifan menerima UGR Rp 1 miliar dari tanah seluas 1.300 meter persegi atas nama ayahnya, Wagiman. NJOP tanah itu hanya sekitar Rp 200 ribu per meter. Jika UGR berdasarkan NJOP, harga tanah keluarga Hanifan hanya sekitar Rp 260 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jauh banget selisihnya, karena saat penghitungan ganti rugi kan enggak cuma dihitung tanahnya saja, tapi juga tanaman di sana," ujar Hanifan.
![]() |
Sebelum ada kabar tentang rencana pembangunan Bendungan Bener, Hanifan mengatakan, tanah keluarganya sudah sejak dulu dimanfaatkan untuk bercocok tanam, seperti menanam pohon bambu dan lain-lain.
"Baru sekali ini (dapat uang Rp 1 miliar). Paling banyak saya pegang paling Rp 5 jutaan, ini malah miliaran," kata Hanifah sambil tertawa.
Oleh keluarga Hanifan, UGR itu untuk memborong tanah ladang di sekitaran Wadas sampai luar Purworejo. Adapun sisanya untuk merenovasi rumah dan membeli kendaraan bermotor.
"Yang pertama pasti buat beli tanah. Terus nanti mau renovasi rumah dan beli motor. Sisanya kami tabung," ucapnya.
Menurut Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto, penentuan nominal UGR berlandaskan pada aspek fisik dan nonfisik.
"UGR itu meliputi 2 aspek, fisik dan nonfisik. Aspek fisik meliputi tanah, bangunan, dan tanaman. Jadi tidak hanya dari tanah saja. Yang pasti, nilai aspek tanah kalau mau dilihat lebih (tinggi) dari NJOP," terang Andri.
Andri menyebut nominal UGR khusus bagi warga Desa Wadas yang terdampak Bendungan Bener menyentuh angka miliaran.
"Untuk Desa Wadas, rata rata UGR Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar. Tertinggi Rp 7 miliar, terendah Rp 6 juta," terangnya.
(dil/rih)