Heboh Video Tawuran di Ngabul Jepara, Endingnya Berujung Damai

Heboh Video Tawuran di Ngabul Jepara, Endingnya Berujung Damai

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 21 Mei 2022 20:18 WIB
Poster
Ilustrasi tawuran antarwarga (Foto: Edi Wahyono)
Jepara -

Video tawuran sekelompok pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang viral di media sosial akhirnya berujung damai. Para pelaku yang masih berusia di bawah umur itu dikenakan wajib lapor.

"Selain itu terhadap para pelaku kami juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan wajib lapor Senin dan Kamis sampai kami menyatakan si anak sudah baik," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Menurutnya kedua belah pihak yang melakukan aksi tawuran telah dipertemukan di Polsek Tahunan pada Jumat (20/5) malam. Dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ada empat orang, berinisial RZ, ABS, NDP, dan GS. Sementara dua korban berinisial NA dan MB.

"Setelah kejadian kami langsung menjemput bola mencari korban, setelah korban ditemukan, orang tua dan korban tidak ingin melaporkan hal tersebut karena korban menyadari saat bersenggolan dengan pelaku sewaktu menonton dangdut di bawah pengaruh minuman alkohol atau miras," terang Rozi.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya kami melakukan pencarian terhadap para pelaku yang rata-rata usia di bawah umur dan berkoordinasi dengan kades setempat, para pelaku dan keluarga ingin difasilitasi bertemu dengan korban di Polsek Tahunan sehingga terjadi perdamaian kedua belah pihak," sambung Rozi.

Rozi mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anak. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya paling tidak pada saat si anak ingin keluar rumah ditanya ke mana, sama siapa, bawa apa, naik apa, dan sampaikan jangan aneh-aneh," ujar dia.

Salah satu pelaku ABS mengakui kesalahannya saat berkelahi di Desa Ngabul pada Kamis (19/5) kemarin. Dia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya bersama tiga rekan saya adalah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cemoro Cilek Desa Ngabul Kecamatan Tahunan pada Kamis (19/5) yang viral di medsos. Bahwa saya pada saat itu saya tidak membawa senjata tajam, kami tidak tahu siapa orang yang membawa senjata tajam tersebut. Atas kejadian tersebut kami mohon maaf kepada warga Jepara," ujar ABS seperti pada video yang diterima wartawan petang ini.

Senada korban NA mengaku menjadi korban bersama temannya. Namun tidak sampai mengalami luka bacok. Dia pun meminta maaf atas kejadian video tawuran yang viral tersebut.

"Pada hari ini saya dari kawan saya korban perkelahian yang terjadi pada Kamis (20/5) di Desa Ngabul yang sempat viral, saya dan kawan tidak mengalami luka bacok dan orang yang membawa celurit saya tidak tahu. Atas kejadian tersebut saya mohon minta maaf," ujar NA seperti pada video yang diterima wartawan petang ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video tawuran sekelompok pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ramai di media sosial. Polisi pun memberikan klarifikasi soal video yang dinilai melebih-lebihkan kejadian.

Ada dua potongan video diduga tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara. Video tersebut ramai di sejumlah grup media sosial. Salah satunya di grup WhatsApp Lintas Kudus.

Video pertama berdurasi 30 detik. Video tersebut melihatkan kondisi jalan sedang macet imbas ada perkelahian sekelompok pemuda di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Jepara. Pada video itupun warga meminta agar izin hiburan dangdut dilarang di Jepara.

"Mohon untuk Polres Jepara untuk dangdut diberhentikan, izin dangdut diberhentikan dulu, karena lagi musim pecok-pecokan (pembacokan) area di wilayah Ngabul Dukuh Cemoro Cilek, macet total, macet, macet," terdengar suara seorang pria pada video yang dilihat detikJateng, hari ini.

Video kedua berdurasi 26 detik. Pada video yang direkam dari dalam mobil memperlihatkan ada sekelompok pemuda sedang berkelahi di jalanan. Terlihat akses lalu lintas macet akibat ulah sekelompok pemuda yang berkelahi tersebut.




(ams/ams)


Hide Ads