Ini Alasan Polisi Tak Tahan Sopir Truk Lindas Wanita hingga Tewas di Grobogan

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Sopir Truk Lindas Wanita hingga Tewas di Grobogan

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Sabtu, 21 Mei 2022 14:01 WIB
Truk yang menabrak korban diamankan di Mapolsek Tanggungharjo, Grobogan, Kamis (19/5/2022) siang.
Truk yang menabrak korban diamankan di Mapolsek Tanggungharjo, Grobogan, Kamis (19/5/2022) siang. (Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng)
Grobogan -

Sopir truk yang menabrak-melindas seorang wanita hingga tewas di SPBU Kaliceret, Tanggungharjo, Grobogan tidak ditahan. Polisi mengungkap, pelaku tidak ditahan karena masih berusia di bawah umur.

"Umur pelaku inisial DDS, 17 tahun. Baru Juni nanti masuk 18 tahun," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo, Iptu Gunawan kepada detikJateng, Sabtu (21/5/2022).

Hal ini berbeda dengan keterangan berbeda polisi sebelumnya yang menyebutkan pelaku sudah berumur 18 tahun dan tidak memiliki SIM B. Gunawan menyebut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksan di polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih di polsek dan tidak bisa ditemui oleh siapapun," lanjut Gunawan.

Menurut polisi, kasus perkara kecelakaan maut yang terjadi di dalam area SPBU Kaliceret pada Kamis (19/5) itu adalah kecelakaan khusus. Sehingga, kasus ini ditangani Satreskrim.

ADVERTISEMENT

Bahkan, pasal yang diterapkan juga masuk perkara tindak pidana. Yakni pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun hukuman penjara.

"Pasalnya kita terapkan 359 hukum pidana. Meski demikian kita coba berkoordinasi dengan Jasa Raharja apakah (korban) bisa mendapatkan santunan kematian kecelakaan," terang Gunawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tertabrak dan terlindas truk di dalam kompleks SPBU Kaliceret, Grobogan, Kamis (19/5). Video kejadian tersebut menyebar melalui jejaring media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang wanita yang sedang menunggu seseorang yang sedang mengisi BBM. Dia sedang berdiri sambil memegang sesuatu yang diduga ponsel.

Tiba-tiba, sebuah truk berwarna hijau melaju dari arah belakang korban. Truk tersebut langsung menabrak dan melindas korban. Setelah itu, barulah truk itu berhenti.

Di dalam video berdurasi 29 detik itu terdapat keterangan bahwa lokasi kejadian berada di SPBU Kaliceret. Diduga video yang beredar itu merupakan rekaman CCTV.

Saat dihubungi, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.

"Kejadian laka (kecelakaan) tadi siang," kata Sri Martini saat dihubungi detikJateng, Kamis (19/5).

Belakangan diketahui, korban bernama Rizka Choirotun Faizah (19), warga Desa Kropak, Kecamatan Wirosari itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.




(aku/ams)


Hide Ads