Ternak Terjangkit PMK di Rembang Bertambah Jadi 14 Ekor

Ternak Terjangkit PMK di Rembang Bertambah Jadi 14 Ekor

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Selasa, 17 Mei 2022 17:51 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati M Hanies Cholil Barro sidak ke Pasar Hewan di Kecamatan Pamotan, Selasa (17/5/2022).
Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati M Hanies Cholil Barro' sidak ke Pasar Hewan di Kecamatan Pamotan, Selasa (17/5/2022). (Foto: Foto: dok. M Hanies Cholil Barro')
Rembang -

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rembang semakin meluas. Hingga saat ini jumlah kasus PMK sudah menjangkiti 14 ekor sapi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang Agus Iwan Haswanto mengatakan, dari total 14 kasus PMK di Rembang, empat di antaranya sudah sembuh. Sedangkan, 10 ekor sapi sisanya masih dalam tahap penyembuhan.

Sebanyak 10 ekor sapi yang terjangkit PMK itu, tersebar di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Kaliori, Kragan, dan Sarang. Sapi-sapi itu, kata Agus dibeli oleh pemiliknya dari pasar hewan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang 10 ekor saat ini di pemilik masing-masing. Di Kaliori, Kragan, dan Sarang. Iya karena pembelian sapi dari Jatirogo," terangnya saat dihubungi detikJateng Selasa (17/5) sore.

Atas temuan kasus PMK tersebut, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sekaligus pengobatan terhadap sapi-sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku. "Sudah kami tangani, tiap ada laporan langsung ditangani tim medis kami," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Agus menambahkan, pihak Dinas Peternakan Provinsi Jateng mendirikan pos pengecekan lalu lintas ternak antar provinsi di dua titik. Tepatnya di lintas batas Jawa Tengah dan Jawa Timur di Kecamatan Sarang dan Sale.

"Untuk lalu lintas (angkutan hewan) antar provinsi dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jateng. Ada pos di Sarang dan Sale, untuk pengecekan dan pengetatan lalu lintas, tapi kalau pembatasan tidak," imbuhnya.

Disinggung apakah ada upaya pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten dalam lingkup satu provinsi, Agus mengatakan, hingga saat sekarang belum ada arahan dari kementerian terkait hal itu.

"Belum ada arahan untuk pembatasan, kami masih menunggu edaran dari Kementerian Pertanian terkait aturan lalu lintas ternak," tuturnya.

Sementara itu, jajaran Forkopimda Rembang pada Selasa (17/5/) pagi, melakukan sidak ke Pasar Hewan di Kecamatan Pamotan. Dari hasil sidak tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.

"Bersama Pak Bupati dan pimpinan daerah, pagi tadi melakukan inspeksi di Pasar Pamotan. Kami tidak temukan indikasi kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak yang diperjualbelikan di pasar ini. Pengawasan terhadap lalu lintas distribusi ternak, seiring jelang momentum Idul Adha, kita intensifkan," terang Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro' melalui keterangan tertulisnya.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads