Jorok! Sampah Menumpuk di Jalan Terminal Penggung-Stasiun Ceper Klaten

Lapur Lur

Jorok! Sampah Menumpuk di Jalan Terminal Penggung-Stasiun Ceper Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 16 Mei 2022 16:14 WIB
Tumpukan sampah liar di jalan Terminal Penggung-Stasiun Ceper, Senin (16/5/2022).
Tumpukan sampah di jalan Terminal Penggung-Stasiun Ceper, Senin (16/5/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Jalan raya penghubung Terminal Penggung-Stasiun Ceper, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Klaten, menjadi tempat pembuangan sampah liar. Sampah yang dibuang tampak menumpuk di tepi jalan hingga menimbulkan bau busuk.

Pantauan detikJateng di lokasi, sampah dibuang di sepanjang tepi jalan. Titik paling banyak terlihat di dekat pohon mangga di tengah persawahan arah Desa Jambu Kulon.

Meskipun tepi jalan dipasang paving blok, pembuang sampah seolah tidak peduli. Sampah justru ditumpuk di atas paving blok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi yang berada di tepi saluran irigasi membuat sebagian sampah masuk saluran. Ada yang berserak di badan jalan sehingga menebar bau busuk bagi penguna jalan.

"Selain mengganggu pengguna jalan juga petani karena bau busuknya menyebar. Apalagi kalau pagi," ucap petani di selatan lokasi, Mukhsin (56), Senin (16/5/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Menurut Mukhsin, lokasi tersebut sudah sejak lama digunakan untuk buang sampah. Awalnya tumpukan sampah itu berada di bagian timur, tapi kini berpindah ke sisi barat.

"Dulu di timur tapi beberapa waktu terakhir kesini. Yang buang siapa juga tidak tahu bisanya pagi hari," kata dia.

Lokasi itu, imbuh Mukhsin, pernah dibersihkan relawan, pemerintah desa dan Pemkab tetapi dibuangi sampah lagi. Warga berharap lokasi dibersihkan dari sampah sebab sangat mengganggu.

"Sangat mengganggu karena jalan ramai dan sawah disini masih digarap. Kalau bisa dibersihkan dan pelakunya diminta tanggungjawab," pungkas Mukhsin.

Sementara, relawan Desa Klepu, Parwito Sastro Utomo mengatakan lokasi tersebut sudah empat kali dibersihkan. Namun kejadian serupa terus berulang.

"Sudah empat kali dibersihkan, bahkan oleh pemerintah desa dipaving blok agar tidak nekat. Tapi nyatanya malah seperti dibuatkan tempat baru," kata Parwito.

Diwawawancarai terpisah, Kabid Persampahan DPUPR Pemkab Klaten, Himawan Pamungkas menjelaskan lokasi tersebut bukan TPS legal. Pihaknya menyatakan pembuangan sampah itu liar.

"Betul itu sampah liar. Kita tunggu respon wilayah, segera kami koordinasikan," ungkap Himawan.




(aku/ahr)


Hide Ads